TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Merauke melakukan penandatanganan MoU dengan Bawaslu Kabupaten Merauke dalam memberikan perlindungan kepada petugas pengawas pemilu.
Kerja sama ini meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). Kepala BP Jamsostek Merauke, Bobby Harun menyebut, ada 800 panitia pelaksana pemilu sudah terlindungi dalam program Jamsostek.
“Hari ini 800 orang sudah terlindungi dalam program Jamsostek yang meliputi JKK dan JKm,” ucap Bobby dalam sambutannya di Sekretariat Bawaslu Merauke usai penandatanganan Mou dengan Bawaslu Merauke, Jumat (17/7).
Ini menjadi tanggung jawab Bawaslu, sesuai UU nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional serta Perpres no 109 tahun 2003 tentang penahaban program jaminan sosial petugas pemelilihan umum yaitu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu dapat dilindungi dala program Jamsostek.
“Pada Pemilu yang lalu terjadi kecelakaan kerja bahkan kematian pada pengawas. Dengan sudah terdaftar di BP Jamsostek akan menjamin perlindungan kepada petugas kami,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktofina Amtop.
Kerja sama ini diapresiasi Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi, SH saat kunjungan kerja di Merauke. “Kami apresiasi kerja sama BP Jamsostek dengan Bawaslu Merauke dalam rangka memberikan asuransi keselamatan dan perlindungan kepada jajaran pengawas,” katanya.
Bawaslu Merauke merupakan Kabupaten pertama yang melakukan MoU dengan BP Jamsostek dari 28 kabupaten/kota, tutur Metusalak dalam kesempatan yang sama.