Wakil Rakyat Akan Lakukan Dorongan Politik Kepada Tujuh OAP Terdakwa Rusuh Jayapura

Cap ; Salah satu terdakwa rusuh Papua saat menjalani sidang di PN Balikpapan. (Foti Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Wakil Rakyat Papua yang duduk di parlemen siap melakukan dorongan politik, terkait tuntutan hukuman terhadap 7 terdakwa kasus rusuh Jayapura.

Dua politisi asal Papua, Yorrys Raweyai dan Yunus Wonda sepakat akan bersama-sama mencari keadilan terhadap 7 orang putra Papua yang saat ini tengah menjalani persidangan di PN Balikpapan.

Anggota DPD RI asal Papua, Yorrys Raweyai melihat perlu ada dukungan dan dorongan politik terkait para tersangka dalam rangkaian kasus mulai dari Surabaya hingga Papua. Ia menilai adanya kejanggalan dalam hal ini, sehingga harus disikapi secara arif dan bijaksana dengan dibarengi dinamika politik saat ini.

“For Papua yang merupakan gabungan legislator dibawa Lembaga MPR dalam pekan ini akan dorong persoalan ini,
sebab akan berimplikasi, jika ada pembiaran,” kata Yorrys saat Meeting Zoom, Senin (8/6)

Yorrys menyebut generasi baru yang menyuarakan persoalan rasis, menuntut kemerdekaan, demokrasi dan sebagainya, hal itu disebabkan adanya trauma masa lalu yang berkepanjangan, dimana tidak ada dinding atau peluang pendekatan yang diberikan oleh pemerintah untuk mereka suarakan itu.

“Sehingga mari kita bersatu, ini baru tuntutan dan kita sudah mulai bergerak, kita akan dorong ini, dan kami perlu dukungan memadai,” katanya.

Lanjutnya, menyikapi persoalan ini, tak bisa diselesaikan secara parsial, tapi kolektif dan membuat strategi yang terukur dan sesuai bidangnya. “bidang Politik akan kami lakukan, demikian juga advokasi hukum seperti pers, masyarakat sipil dan ini kita komunikasikan terus untuk berjuang bersama,” katanya.

Bahkan, perlu ada yang bisa organinis ini dan lakukan komunikasi sehingga jadi kekuatan kolektif dan pihaknya dapat dorong bersama-sama sehingga bisa terdengar di Pusat.

“For Papua akan dorong ini sehingga kedepan akan kami sampaikan hasilnya. Terus terang, masalah ini serius dan jangan biarkan berjalan parsial, tapi satukan pandangan, persepsi kita,” tandasnya.

Sementara itu, Yunus Wonda, Wakil Ketua DPR Papua, berpandangan ada ketidakadilan dalam tuntutan jaksa terhadap 7 terdakwa tersebut. Menurutnya, jika di kembali pada peristiwa saat itu, saat kejadian, tidak ada embel-embel maupun nama yang menempel, dan kejadian sebagai bagian dari mempertahankan harga diri dan itu spontanitas.

“Saya melihat tuntutan hukuman ini sangat luar biasa. yang saya ikuti ada ketidakadilan, sebab jika melihat kembali kejadian itu, adik-adik mahasiswa ini hanya karena bicara tentang rasisme saja, dan mereka di tuntut dengan hukuman yang sangat luar biasa,” kata Yunus Wonda

Selaku perwakilan Rakyat Papua yang duduk di parlemen, Yunus akan mendorong hal ini di DPR Papua. Ia berharap mendapat dukungan dari seluruh anggota DPR Papua
“Akan kami dorong dari sisi politik, dan melihat sejauh mana pandangan dan melihat sejauh mana dukungan anggota dewan, dan akan kami lakukan itu,” katanya.

Sekedar diketahui, 7 Tahanan yang merupakan terdakwa kerusuhan Papua di tuntut masing-masing.

Bucthar Tabuni tuntutan 17 Tahun, Agus Kossay 15 Tahun, Steven Itlay 15 Tahun, Alekxande Gobay 10 Tahun, Fery Gombo 10 tahun, Irwanus uropmabin 5 Tahun dan Hengky Hilapok 5 tahun.