Sekda Halbar Sebut Bawaslu Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Juta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Syahril Abdurajak. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Syahril Abdurajak menyebutkan, jika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat meminta penambahan anggaran sebesar Rp 100 juta, bukan Rp 900 juta.

“Saya baru melihat datanya, bahwa ternyata anggaran tambahan yang diminta Bawaslu itu sebesar Rp 100 juta, dan bukan Rp 900 juta, seperti yang disampaikan sebelumnya. Nah, dan permintaan penambahan anggaran itu, telah kami usulkan masuk ke pembiayaan APBN,” kata Sekda singkat, saat dihubungi wartawan dari Ternate, Minggu (28/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat, Alwi Ahmad membantah, jika pihaknya meminta meminta penambahan anggaran sebesar Rp 900 juta dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

“Bawaslu tidak pernah meminta penambahan anggaran sepeserpun dari pemkab. Kita akan melaksanakan tugas kami dengan anggaran yang sudah disepakati, yakni Rp 9 miliar,” kata Alwi Ahmad kepada wartawan, saat dihubungi dari Ternate, Sabtu (27/6).

Pihaknya, kata Alwi Ahmad, tetap mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 9 miliar. Bawaslu, lanjut dia, bahkan telah membuat penyesuaian anggaran sesuai dengan apa yang ada pada NPHD.

“Bukan hanya Bawaslu Halbar saja, tetapi semua kabupaten/kota di Maluku Utara yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020. Ini sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Malut. Bayangkan saja, anggaran sebesar Rp 9 miliar kita gunakan, baik untuk penanganan Covid-19 hingga penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegas Alwi.