Berita

Sambut HANI 2020, Ini Pesan INSANO Untuk Anggotanya

×

Sambut HANI 2020, Ini Pesan INSANO Untuk Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Foto Deklarasi INSANO, 20 Mei 2017 ( Doc INSANO)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Jelang Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni mendatang, Indonesia Anti Narkoba (INSANO) makin kencang memotivasi anggotanya untuk selalu siaga dalam mengingatkan elemen masyarakat tentang bahaya Narkoba.

1495
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua Umum INSANO, Sismanu tidak bosan-bosannya memberikan motivasi kepada seluruh pengurus dan anggota INSANO di seluruh tanah air.

Dengan memanfaatkan saluran melalui grup Whatsaap dan meeting online, Ketum INSANO terus memberikan pemahaman dan pembekalan kepada anggotanta tentang bagaimana strategi INSANO dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Terbaru, Ketum INSANO mengintruksikan kepada jajaranya agar membentangkan spanduk anti Narkoba oleh seluruh cabang INSANO se Indonesia untuk memperingati HANI 2020.

Anggota INSANO juga diwajibkan menularkan pengetahuanya tentang Narkoba kepada masyarakat dari tingkat RT/RW dan golongan akar rumput disetiap lokasi keberadaannya.

Sismanu menegaskan, sebagaimana amanat UU Narkotika bab XIII peran serta masyarakat. Masyarakat mempunyai Hak dan Tanggung jawab seluas luasnya dalam upaya melakukan Pencegahan DAN Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Siapapun punya hak menangkap penyalahguna narkoba. Asal begitu ditangkap diserahkan pihak berwajib.

Jadi yg bisa melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba bukan saja orang yg menjadi anggota penggiat P4GN, tapi siapapun bisa.

“Masalahnya selama ini UU Narkotika khususnya BAB XIII tdk tersosialisasi dgn baik’ sehingga masyarakat tdk banyak yg mengetahui apa yg sesungguhnya menjadi hak dan kewajiban Utk berbela negara. Sehingga masyarakat menjadi masa bodoh Karena Narkoba dianggapnya bukan menjadi urusannya atau tanggung jawabnya, melainkan tanggungjawab tugas aparat kepolisian”, pesanya .