Berita

PSBB Diberlakukan Untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

×

PSBB Diberlakukan Untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku, Murad Ismail. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (22/6). Pemberlakuan PSBB ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/358/2020, tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Ambon, Provinsi Maluku, dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), yang diterbitkan pada 9 Juni 2020 kemarin.

1039
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengaku, tujuan pemberlakukan PSBB ini semata-mata untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Ambon, yang saat ini menjadi klaster terbesar penyebaran virus ini di Provinsi Maluku.

Selain paling banyak terdapat kasus positif, kata Gubernur, saat ini transmisi lokal atau warga yang terserang wabah virus ini tanpa memiliki riwayat perjalanan.

“Terkait dengan itu, saya mengajak kita semua untuk dapat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, selama masa pemberlakuan PSBB ini,” kata Gubernur kepada wartawan, di Ambon, Selasa (23/6).

Untuk itu, Gubernur meminta pemerintah dan masyarakat serta stakeholder lainnya, untuk sama-sama bergandengan tangan, agar pandemi Covid-19 ini bisa segera tertangani.

“Marilah kita saling bergandengan tangan. Saat ini dibutuhkan kolaborasi dan energi postif bersama untuk menyelamatkan rakyat. Hentikan polemik yang tidak perlu, dan mari lahirkan kebijakan kongkrit dan efektif, demi kebaikan bersama,” pinta Gubernur.

Terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Maluku mengaku prihatin, dengan kondisi yang terjadi saat ini.

“Mencermati perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Maluku pada umumnya, dan khusunya di Kota Ambon akhir-akhir ini, maka sebagai partai politik yang berasal dari rakyat, PDIP sangat prihatin dengan kondisi tersebut,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Bidang Komunikasi Politik, Thobyhend JM Sahureka.

Pandemi Covid-19, menurut dia, dirasa sangat mengganggu psikologi masyarakat, dan seluruh aktivitas sosial dan ekonomi Negara. Karena itu PDIP dari waktu ke waktu terus memberi perhatian, dalam mengikuti setiap perkembangan dan bersama-sama dengan Aparatur Pemerintahan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta segenap komponen masyarakat secara gotong royong berusaha menghadapi masalah Pandemi Covid-19 tersebut.

Menurut Sahureka, berbagai upaya partisipatif telah dan terus digalakkan, terutama berusaha membantu masyarakat, baik melalui pembagian sembako bagi masyarakat kurang mampu, maupun pembagian Alat Pelindung Diri (APD) yang diserahkan ke sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Ambon, dengan harapan pandemi Covid-19 secepatnya berlalu.

“PDIP bahkan telah menugaskan semua anggota Fraksinya, baik yang ada di DPRD Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota se-Maluku, untuk bahu membahu berusaha membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Karena itu, PDIP selalu terbuka untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat, dan terus berusaha mengagregasikan aspirasi tersebut dalam bentuk kebijakan publik,” tandas Sahureka.