DUA jari tangan kanan Ari Wijayanti menunjuk ke atas. Sementara telapak tangan kirinya berada di atas al kitab. Didampingi Pendeta Simon Apono, pagi itu, Jumat 8 Mei 2020, dia sedang diambil sumpah jabatannya, dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong.
Prosesi yang dipimpin Dr. Johny Kamuru SH, MSi ini, berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, di kilometer 23. Sebelum diangkat sebagai Penjabat Sekda, Dr. Ari Wijayanti SE, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong ini, sedang tak bertuan. Ir H Muhammad Said Noer Msi, yang sebelumnya menduduki kursi jabatan itu, memasuki masa pensiun per 1 Mei 2020.
Pelantikan Penjabat Sekda yang dilakukan Bupati Johny Kamuru, adalah pelaksanaan amanah Perpres 03 tahun 2018. Bupati atau Walikota, harus segera melantik Penjabat Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Definitif.
“Penjabat Sekda akan menjabat selama 3 sampai 6 bulan ke depan, sampai terpilih Sekda Definitif,” kata Bupati Sorong, Johny Kamuru dalam kata sambutannya.
Persis satu bulan sejak Ari Wijayanti dilantik, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs Nataniel D. Mandacan M.Si yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Sorong, mengedarkan pengumunan.
Surat bernomor 800/003/PANSEL/BKDD/2020 tertanggal 08 Juni 2020 ini, isinya tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Diantara syarat yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi ini, adalah sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I dengan golongan IVb. Kemudian pernah menduduki dua kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sama atau berbeda, atau pengalaman jabatan dalam bidang tugas secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
Syarat lainnya adalah berusia maksimal 56 tahun saat pendaftaran, kualifikasi pendidikan minimal Strata-1/Diploma-IV, telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat II, memiliki integritas moral yang baik yang dituangkan dalam formulir Pakta Integritas serta memiliki Kompetensi Jabatan sebagai Sekretaris Daerah.
Di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong, sejumlah nama pejabat masuk dalam kriteria ini. Ada Ir. Septer Kawab yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Adri Timban SH (Kepala Bakesbang), Klaas Osok S.Sos MSi (Asisten III), Cliff Japsenang S.Sos MSi (Kepala Inspektorat), M.L Malagam S.Sos MSi (Kepala Dinas Pariwisata) serta Suroso S.Ip MA (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan).
Bupati Johny Kamuru selaku Pembina Kepegawaian, mengaku telah menandatangani surat rekomendasi untuk beberapa nama. Surat rekomendasi Bupati menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki kandidat, sebagaimana tertuang dalam pengumuman pengisian jababatan itu.
“Ada lima nama rekomendasi yang ini sudah saya tandatangani. Ada Pak Suroso, Pak Septer Kawab, Pak Cliff Japsenang, Pak Adri dan Pak Klaas Osok,” kata Bupati Johny Kamuru, menjawab Teropongnews.com.
Untuk M.L Malagam, Bupati Johny Kamuru mengaku belum menandatangani rekomendasinya, meski yang bersangkutan secara syarat administratif juga memenuhi kriteria maju sebagai sekda. Kata Johny Kamuru, semua staf memilki kesempatan yang sama, dan pimpinan diatasnya yang akan menilai.
“Semua hal kita nilai. Bagaimana dia punya kemampuan dan lain-lain,” kata Bupati Johny Kamuru.
Adri Timban, salah seorang kandidat dalam bursa Sekda ini mengaku, surat rekomendasi Bupati untuk dirinya, diurus oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Tetapi syarat administrasi lainnya, Adri yang sudah lebih 5 tahun menjabat Kepala Bakesbang ini, mengurus sendiri.
Seluruh dokumen persyaratan itu sudah disampaikan ke panitia seleksi ketika mendaftar. Seberapa besar peluangnya untuk menjadi Sekda? “Ah, kalau itu saya no coment. Soal siapa yang paling berkompeten, itu domain panitia seleksi . Kalau pun saya belum terpilih, ini akan menjadi pengalaman karir saya selama mengabdi sebagai pegawai negeri,” kata Adri.
Septer Kawab memberikan jawaban senada. Meski sudah resmi mendaftar , Septer yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup sejak Januari 2017 ini, menyerahkan sepenuhnya hasil penilaian kepada panitia seleksi. Sebelum menjadi Kepala DInas LH, Septer adalah Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup, yang dijabat sejak Februari 2006.
“Tidak tahu ini, saya cuma ikut-ikut saja. Yang penting semua persyaratan sudah terpenuhi dan saya daftarkan. Saya tidak bisa komentar lebih jauh,” kata Septer, kemudian tertawa lepas.
Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat, Cliff Japsenang mengaku sudah menyiapkan diri lahir batin, untuk duduk di kursi puncak karir pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu. Seluruh dokumen yang disyaratkan panitia seleksi, sudah dipenuhi. Dari segi usia maupun integritas kepegawaian, tidak ada masalah.
“Tapi keputusan terakhir adalah rekomendasi bupati. Siapa yang akan dipilih untuk membantu beliau sebagai Sekda,” kata Japsenang.
Pernyataan itu juga disampaikan Suroso, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan yang juga maju dalam bursa. Bupati Johny Kamuru akan memilih sosok yang bisa diajak bekerjasama dalam mewujudkan visi misinya sebagai kepala daerah.
Dalam bursa seleksi sekda, nama Suroso seolah menjadi kuda hitam. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Sorong Selatan ini, tidak pernah masuk dalam perbincangan nama-nama kandidat. Bahkan Suroso baru mendaftarkan diri ke panitia seleksi, di detik-detik akhir menjelang penutupan pendaftaran.
“Hari Sabtu saya baru mendaftar via email,” kata Suroso.
Sabtu, 13 Juni 2020 adalah hari terakhir Pendaftaran dan Penerimaan Berkas pelamar jabatan Sekda. Tahapan ini dibuka sejak 9 Juni 2020, sehari setelah Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ditandatangani Nataniel D. Mandacan.
Bukan tanpa sebab jika Suroso mendaftar saat last minute. Katanya, informasi lowongan itu baru diketahui Kamis, 11 Juni 2020, setelah mendapat kiriman soft copy pengumuman melalui WA dari salah seorang pejabat. “Serius. Sebelumnya saya tidak tahu kalau ada pengumuman itu,” tandasnya.
Keputusan Suroso ikut bertarung dalam bursa itu, adalah kesempatan untuk belajar. Kepada Bupati Johny Kamuru, dia meminta agar tidak diberikan rekomendasi maju sebagai kandidat sekda, jika niatnya itu dinilai sebuah ambisi.
M.L Malagam enggan berkomentar banyak terkait pertarungan di bursa sekda ini. Meskipun dari seluruh persyaratan yang disampaikan panitia seleksi, dirinya mengklaim tidak ada yang kurang.
“Mau dari laut, darat dan udara, semua persyaratan itu ada pada saya. Tapi mungkin saya akan dibutuhkan di tempat lain,” ucapnya.
Sebagai putra Moi, M.L Malagam telah melewatkan kesempatan itu. Klaas Osok yang juga putra daerah, kemungkinan gagal seleksi karena masalah kesehatannya. Dari seluruh persyaratan empat kandidat yang tersisa, Suroso lebih unggul dari faktor usia.
Namun Suroso dan seluruh kandidat yang sudah mendaftar, sepenuhnya menyadari jika keputusan final ada di tangan Johny Kamuru. Dari setiap tahapan seleksi yang dipublikasikan panitia, puncaknya adalah pada Senin, 27 Juli mendatang.
Hari itu adalah saatnya penyerahan tiga nama hasil assesment panitia dari seluruh kandidat yang ada, kepada Bupati Sorong. Dari ketiganya, siapa yang akan dipilih Johny Kamuru?**