Lurah Malasom Ingatkan Pentingnya Dokumen Kependudukan

Akmadi (pegang mic), Lurah Malasom Distrik Aimas saat menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada pegadang kecil, saat kunjungan kerja Nurtina Lasaka, Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Selasa (16/6/2020). (Foto: Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, MALASOM – Dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), menjadi dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga yang tinggal di suatu wilayah.

Salah satu manfaatnya, adalah ketika ada program bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, untuk warga yang memiliki KTP sesuatu tempat tinggalnya.

“Ini akan menyusahkan bapak dan ibu sendiri, jika tidak memiliki KTP sesuai dengan tempat tinggalnya sekarang. Misalnya di Kelurahan Malasom, saya tidak bisa mendaftarkan warga yang di tinggal di wilayah ini sebagai penerima bantuan presiden, kalau warga tersebut tidak ber-KTP Malasom. Karena bantuan ini diberikan kepada warga sesuai KTP tempat tinggalnya,” kata Akmadi, Lurah Malasom Distrik Aimas, Selasa (17/6/2020).

Penjelasan itu disampaikan Akmadi ketika menghadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Nurtina Lasaka SP.d MM, di Kedai Teras Dapur AG Jl Wortel Malasom.

Dalam kunjungan kerja ini, Nurtina Lasaka berdialog dengan para pedagang kecil yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kecil Bahagia Sejahtera (PPKBS). Ini adalah paguyuban pedagang siomay, ikan, es campur dan pedagang kecil lain yang biasa berjualan keliling.

Dalam kesempatan itu, Nurtina membenarkan apa yang disampaikan Lurah Malasom. Selain mempermudah ketika ada penyaluran bantuan program pemerintah, dokumen kependudukan sesuai tempat tinggal, juga mempermudah jika ada urusan lainnya, termasuk ketika masa pemilihan legislatif.

Anggota Paguyuban Pedagang Kecil Bahagia Sejahtera (PPKBS) saat mendengarkan penjelasan Lurah Malasom.

“Yang belum memiliki KTP Kabupaten Sorong silakan mengurus. Ini nanti akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun DPT ketika pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah,” ujar Nurtina Lasaka.

Sementara menurut Akmadi, dirinya banyak mendapat protes dari warganya, ketika ada program bantuan dari pemerintah. Umumnya, mereka mengeluhkan tidak menerima bantuan, meski kondisi ekonominya berada di bawah rata-rata. Padahal, warga tersebut sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah Malasom.

“Ini yang kurang dipahami dan disadari warga. Kalau sudah bertahun-tahun tinggal di Malasom, mengapa tidak mau mengurus KTP Malasom. Ketika tidak diakui secara administratif sebagai penduduk Malasom untuk menerima bantuan pemerintah, baru komplain. Repot kalau sudah begini,” tandasnya.

Akmadi memastikan, proses pengurusan dokumen kependudukan itu sangat mudah, selama seluruh persyaratan terpenuhi. Akmadi juga mengingatkan, agar dokumen itu diurus sesuai prosedur yang benar, agar tertib administrasi baik di tingkat RT, Kelurahan hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. **