Manokwari,TN– Kebijakan pemerintah pusat untuk membuka semua akses yang selama ini dibatasi akibat penyebaran COVID-19 baik sektor ekonomi, transportasi serta lainnya direspon positif Kabupaten Teluk Bintuni.
Dimana penerapan masa “New Normal” ini akan ditentukan Provinsi dan Kabupaten/ Kota berdasarkan kondisi daerah tersebut berpedoman pada kriteria serta ketentuan yang pemerintah pusat.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Bintuni, dr Wiendo Syahputra Yahya,Sp.P kepada wartawan mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemda untuk memasuki fase masa New Normal.
Menurut Wiendo, salah satu pertimbangan diterapkan masa New Normal ini adalah terjadi penurunan angka pasien positif terpapar corona di Kabupaten Teluk Bintuni, dimana pasien yang sembuh sudah 33 orang dari 42.
“Intinya supaya kegiatan masyarakat area publik, seperti di perkantoran bisa berjalan kembali dengan aman dan kondusif yang pelaksanaannya dilaksanakan pada awal bulan juni” kata dr Wiendo dalam confrensi pers melalui zoom metting bersama awak media se-Papua Barat, minggu (31/5).
Namun demikian, gugus tugas kabupaten Teluk Bintuni masih memantau kencendrungan kesembuhan pasien COVID-19 terus turun, naik atau tetap, kemudian akan dilakukan evaluasi sebelum mengajukan pemberlakukan masa New Normal.
Untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 maka gugus tugas setempat mempersiapkan protokol kesehatan yang diperlukan supaya memastikan indikator pelaksaan New Normal nanti.
“Kita tetap pada proses persiapan sambil penanganan medis tetap berjalan supaya untuk memutus rantai penularan di masyarakat supaya suatu saat masyarakat juga sudah terbiasa dengan perilaku New Normal” tandasnya.