Berita

Gustu Covid-19 Kota Sorong Sudah Keluarkan SIKM Sebanyak 1017 Lembar

×

Gustu Covid-19 Kota Sorong Sudah Keluarkan SIKM Sebanyak 1017 Lembar

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone

Sorong, TN – Gugus tugas (Gustu) percepatan penanganan Covid-19 kota Sorong mencatat ada 1.017 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang sudah dikeluarkan. Hal itu disampaikan oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDP) kota Sorong, Herlin Sasabone.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sampai dengan hari ini, jumlah surat ijin keluar dan ijin masuk yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid-19 kota sorong sudah sebanyak 1017 lembar ,”ujar Herlin Sasabone di posko gugus tugas Covid-19 kota Sorong, Rabu (10/6).

Herlin menjelaskan, pihaknya tidak membatasi dan memberikan kelonggaran bagi warga yang hendak mengurus surat ijin keluar, dengan persyaratan yang harus dilengkapi seperti surat bebas Covid-19 dari rumah sakit, KTP, surat dinas bagi ASN, TNI-Polri, BUMD, dan BUMN.

“Kalaupun ada yang masuk, hanya diperbolehkan bagi yang hendak dinas dan karena kematian atau meninggal. Misalnya anggota keluarga ada yang meninggal, dan itu harus ada surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Sedangkan, Kalau masuk dengan alasan rujukan atau sakit harus ada ada surat rujukannya. Selain daripada itu warga tidak diijinkan masuk karena masih karantina wilayah,”terang Herlin.

Herlin menuturkan, surat keluar yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid-19 kota Sorong didomonasi oleh warga kembali ke Jawa dan Jakarta karena selesai masa tugas atau kontrak kerja.

“Kalau surat ijin masuk paling banyak dari daerah sekitar, atau dari kabupaten-kabupaten yang ada disekitar provinsi Papua Barat seperti bintuni, Fakfak, raja ampat, itu pun lebih banyak karena alasan dinas atau sakit, dan harus dirujuk. Sisanya karena transit, “pungkas Herlin.