Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dihadapan KPK Pemprov Sulsel Akui Telah Melakukan Penyelamatan Aset

×

Dihadapan KPK Pemprov Sulsel Akui Telah Melakukan Penyelamatan Aset

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani saat mengikuti Video Conference yang diselenggarakan oleh Satgas Korwil VIII KPK RI, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/6). Foto-Ist/TN
Example 468x60

Makassar, TN – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah melakukan penyelamatan dan manajemen aset daerah.

Hal ini diungkapkan saat mengikuti Video Conference yang diselenggarakan oleh Satgas Korwil VIII KPK RI, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/6).

Example 300x600

Abdul Hayat mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Sulsel telah melakukan upaya penyelamatan dan manajemen aset daerah, diantaranya aset tanah dengan melakukan pengsertifikatan.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sulsel terus melakukan penyelamatan, dan manajemen aset daerah termasuk dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Kanwil Pajak dan Kanwil BPN, serta tidak lepas dari bantuan KPK,” ungkapnya

Ia menyebutkan, penyelamatan aset terus dilakukan termasuk aset berupa tanah. “Saat ini dari 715 bidang tanah, yang sudah diterbitkan sertifikatnya sebanyak 409 bidang dan sisa 306 sertifikat yang belum dan masih kami upayakan,” ungkap Sekda.

Dia menambahkan, optimalisasi pajak juga terus dilakukan, dengan tentunya harus ada host to host antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Untuk melakukan upaya optimalisasi pajak, disarankan host to host tidak hanya antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi saja, namun baiknya ada sistem yang terhubung satu sama lain secara langsung, antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang ada di Kabupaten/Kota. Sehingga, tidak ada pemberian perizinan jika pajak yang tercatat di Bapenda Provinsi belum terselesaikan,” tutupnya.

Sementara itu, Dian Patria selaku Ketua Satgas memaparkan, tiga area intervensi yang menjadi Fokus Satgas Korwil VIII di Sulsel. Yaitu perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset.

Berdasarkan salah satu area intervensi yaitu Manajemen ASN, Pemprov Sulsel sudah mencapai angka 100 persen. Namun, menurut Dian tetap harus dilakukan monitoring secara berkala. “ehingga tidak ada celah, untuk melakukan tindak korupsi pada area ini,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600