TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy sampaikan, pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat.
Bahkan, banyak yang belum mengerti tentang Covid-19, sehingga pihaknya dimintakan, untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang apa itu Covid-19, dan bagaimana penularannya, serta bagaimana pencegahannya.
“Dinas Kesehatan Kota Ambon gencar lakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 ke masyarakat secara serempak di Kelurahan, Desa, dan Negeri di Kota Ambon,” kata dia kepada wartawan, di Ambon, Jumat (12/6).
Umumnya, kata Pelupessy, masyarakat masih menganggap Covid-19 adalah aib, sehingga mereka malu, yang berujung pada ketidakjujuran dalam memberikan informasi.
“Ada stigma yang terbentuk dalam pemikiran mereka, bahwa Covid-19 itu aib, orang rapid test dan hasilnya reaktif adalah pasien Covid-19, jauhi mereka dan keluarga mereka, dan lain sebagainya. Masih juga ada penolakan saat tim datang dalam rangka melakukan tracking pasien,” ujar dia.
Sehingga, lanjut Pelupessy, tujuan utama dari sosialisasi yang kembali gencar dilakukan adalah, dalam rangka memberikan pemahaman yang benar bahwa COVID-19 bukan aib. Jika pernah berkontak dengan orang yang positif, langkah-langkah apa yang harus dilakukan, sehingga upaya menekan dan memutuskan mata rantai Covid-19 dapat terwujud.
Terkait dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020, dia menjelaskan, Perwali bertujuan untuk menekan penularan dalam hal beraktifitas. Sementara sosialisasi untuk membuka wawasan, dan pemahaman bagi masyarakat tentang Covid-19 itu sendiri.
“Guna mendukung Perwali Nomor 16 Tahun 2020, kami secara serentak bersama petugas puskesmas turun ke wilayah kerja masing-masing, untuk melakukan sosialisasi secara bergilir di setiap desa, kelurahan maupun di pasar-pasar,” ujarnya.
Menurut Pelupessy, selain sosialisasi, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, misalnya jika ada gejala panas, batuk dan sebagainya, kemudian jika ada Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di tengah masyarakat, segera melaporkan ke Puskesmas asal, untuk segera dilakukan rapid test.
“Karena dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini, kami sudah membagikan alat rapid test ke puskesmas-puskesmas, sehingga jika ada orang yang rentan ditemukan, akan langsung dilakukan rapid test,” tandas Pelupessy.