Suspek COVID-19 Diwilayah Zona Kuning Wajib Karantina Terpusat

Ketua DMI Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si didampingi Ketua MUI Papua Barat, H. Ahmad Nausrau saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (19/5). (Foto : Abe/TN)

Manokwari,TN-  Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si menegaskan, bahwa suspek di wilayah zona kuning dan hijau wajib menjalani karantina terpusat menjelang idul fitri 1441 Hijariyah.

Pasalanya, wilayah zona kuning yaitu, Kabupaten Kaimana, Sorong Selatan, Tambrauw, Pegaf dan Teluk Wondama diperbolehkan untuk melaksanakan sholat ied idul fitri 1441 hijriyah secara berjemaah dengan menerapkan physical distancing dan protokoler kesehatan yang diperkektat.

“Untuk mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona melalui transmisi lokal karena ada suspek COVID-19 maka pemerintah melalui gugus tugas Kabuppaten wajib menyiapkan tempat supaya mengkarantina terpusat terhadap  OTG, ODP dan PDP itu” kata Ketua DMI Papua Barat kepada wartawan usai mengikuti pertemuan dengan MUI, DPR Papua Barat dan pimpinan ormas islam di ruang rapat Gubernur Papua Barat, Selasa (19/5).

Menurut Wakil Gubernur Papua Barat, berdasarkan catatan gugus tugas Provinsi ini bahwa di Kabupaten Kaimana ada 13 orang yang masuk dalam cluster Gowa dan terdaftar sebagai ODP mereka sudah diambil swab jadi menunggu hasinya dari balitbangkes Makassar.

“Jadi untuk sementara orang-orang yang diambil swab dan dalapm proses pengiriman itu sudah dilakukan karantina terpusat sehingga diharapkan yang bersangkutan tidak leluasa membaur dengan masyarakat, yang wilayah zona kuning lainnya juga harus seperti begitu” jelas Mohammad Lakotani.

Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw, Pegaf dan Teluk Wondama yang ada cluster Gowa atau suspek, gugus tugas COVID-19 diharapkan melakukan hal yang sama sehingga agar tidak menimbulkan penyebaran virus corona lebih melebar.

Sesuai data suspek yang dihimpun media ini sesuai update data gugus tugas Provinsi Papua Barat, Selasa 19 Mei 2020, Kabupaten Kaimana, orang tanpa gejala (OTG), 36 orang, orang dalam pemantauan (ODP), 16 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang.

Kabupten Sorong Selatan, orang tanpa gejala (OTG), tidak ada, orang dalam pemantauan (ODP), 109 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 3 orang. Tambrauw, orang tanpa gejala (OTG), tidak ada, orang dalam pemantauan (ODP), tidak ada, pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang.  Kemduian Kabupaten Pegaf hanya ada 3 orang dalam pemantauan dan Teluk Wondama orang tanpa gejala (OTG), 60 orang, orang dalam pemantauan (ODP), 20 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 3 orang.