Soal SE Wali Kota Sorong, Ketua Sinode GKI : Khusus GKI, Pelaksanaan Ibadah Masih Seperti Biasa Di Rumah

Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, M.Th. Foto ist/TN.

Sorong, TN- Surat Edaran (SE) Wali Kota Sorong tentang pelaksanaan peribadatan umat beragama di kota Sorong yang merujuk pada dibukanya kembali rumah-rumah ibadah guna pelaksanaan ibadah seluruh umat beragama, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal tersebut ditanggapi positif oleh ketua Klasis GKI Sorong, Pdt. Isak Kwatolo, S.Si Theol. Menurutnya, hal itu telah dikordinasikan bersama oleh pemerintah kota Sorong, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan para tokoh agama lintas sektoral.

“Terkait surat edaran tersebut, wali kota telah berkordinasi dengan FKUB dan tokoh-tokoh agama terkait kegiatan-kegiatan peribadatan untuk seluruh umat beragama di rumah ibadahnya masing-masing,” ujar Ketua Klasis GKI Sorong, Pdt Isak Kwatolo, S.Si Theol, Sabtu (30/5).

Hanya saja kata Kwatolo, khusus untuk Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Klasis Sorong, masih perlu berkordinasi dengan ketua-ketua Majelis Jemaat dan kemudian melaporkan hal tersebut kepada BP Am Sinode GKI di Jayapura.

“Dan kami, khususnya Klasis GKI di tanah Papua, kami belum bisa melakukan ibadah di rumah ibadah untuk sekarang ini, sebagaimana edaran wali kota itu,” jelas Pdt Isak Kwatolo.

Dikatakan dalam waktu dekat Badan Pekerja Klasis GKI Sorong akan mengundang seluruh ketua-ketua Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ) untuk membicarakan terkait surat edaran wali kota Sorong dan akan mempertanggungjawabkan hal itu kepada Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua.

Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, M.Th, lewat pernyataannya menegaskan, khusus untuk GKI di Tanah Papua, pelaksanaan ibadah-ibadah termasuk ibadah minggu masih tetap seperti biasa dilaksanakan di rumah.

“Untuk pelaksanaan ibadah-ibadah, khusus GKI di Tanah Papua masih dilaksanakan di rumah termasuk ibadah minggu pintu gereja tetap dibuka dan yang hadir adalah para pelayan dan majelis jemaat, namun jika ada jemaat yang datang, itu juga bisa ikut ibadah, namun harus memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Mofu.

Menurut Andrikus Mofu, alasan pihaknya belum melakukan aktifitas peribadatan secara normal sesuai surat edaran wali kota Sorong, karena pihaknya melihat penambahan kasus Covid-19 di kota Sorong terus meningkat, sehingga hal tersebut masih berjalan seperti biasa sesuai protokol kesehatan sebelumnya.

Kata Andi MIofu, sebagai pimpinan umat khususnya GKI di Tanah Papua, pihaknya terus menghimbau dan mengingatkan para pelayan dan majelis jemaat tetap mengikuti himbauan dari Sinode, terkait pandemi corona virus desiase (Covid-19) khusunya di lingkungan Klasis GKI Sorong.

Mofu juga minta seluruh warga jemaat GKi di Tanah Papua untuk tetap melaksanakan ibadah-ibadah di rumah masing-masing termasuk ibadah minggu, sesuai petunjuk dari Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua.

Andi Mofu juga berterimakasih kepada wali kota Sorong, karena peduli terhadap sumua umat beragama di kota Sorong. Dikatakan Sinode GKI telah mengikuti anjuran sebelumnya, itu sebabnya setiap hari Minggu pintu-pintu gedung gereja tetap terbuka. Hanya saja GKI di Tanah Papua, khususnya Klasis GKI Sorong masih tetap melaksanakan ibadah seperti biasa di rumah, semata-mata untuk mencegah penyebaran Civid-19.