Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong Dapat Perlindungan Sosial dari BP JAMSOSTEK, Gratis!

Bupati Sorong, Johny Kamuru menyaksikan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BP Jamsostek oleh Mintje Wattu, Kepala Cabang BP JAMSOSTEK Papua Barat kepada Aminadab Lobat, salah seorang personil Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, Senin (18/5/2020). (Foto:Tantowi/TN)

Aimas, TN – Relawan Satuan Tugas Corona Virus Disease (Satgas Covid-19) Kabupaten Sorong bisa merasa tenang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Terhitung sejak Senin (18/5/2020), mereka mendapatkan perlindungan sosial dari BP JAMSOSTEK Cabang Papua Barat secara cuma-cuma.

Perlindungan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini, diberikan kepada relawan Satgas Covid-19 selama 3 bulan ke depan. Jika pemerintah daerah ingin memperpanjang, dipersilakan.

Secara simbolis, penyerahan kartu kepesertaan ini disampaikan Mintje Wattu, Kepala Cabang BP JAMSOSTEK Cabang Papua Barat kepada Aminadab Lobat, salah seorang relawan Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, di Gedung Aimas Convention Center (ACC).

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami terhadap Satgas Covid-19 yang berada di garda terdepan dalam pencegahan penyebaran virus corona. Iuran kepesertaan ini, kami ambilkan dari program sedekah karyawan BP JAMSOSTEK Papua Barat dan donatur di luar karyawan,” kata Mintje Wattu.

Jumlah relawan Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong yang sementara terdaftar, sebanyak 38 orang. Sebagai peserta BP JAMSOSTEK dengan status non penerima upah, mereka akan mendapat perlindungan berupa biaya pengobatan kecelakaan kerja unlimited, sampai sembuh, jika terjadi kecelakaan kerja.

Selain itu, biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja hingga ke rumah sakit total sebesar Rp 17 juta, juga akan diberikan, kemudian beasiswa untuk 2 orang anaknya senilai total Rp 174 juta, biaya homecare maksimal Rp 20 juta, santunan sementara tidak mampu bekerja 12 bulan pertama sebesar 100 persen dan selanjutnya 50 persen.

Sementara jika terjadi kematian akibat kecelakaan kerja, maka Satgas Covid-19 ini akan menerima santunan sekaligus sebesar Rp 20 juta, santunan berkalan Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, total manfaat kepesertaan BP JAMSOSTEK 42 juta dan bantuan beasiswa bagi 2 orang anaknya total senilai Rp 174 juta.

“Selain Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, kami juga akan memberikan bantuan kepesertaan ini kepada Satgas di Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat dan Manokwari,” kata Mintje.

Mintje Wattu, Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Papua Barat.

Dalam kesempatan yang sama, BP JAMSOSTEK juga menyerahkan bantuan bahan makanan kepada 200 pekerja yang dirumahkan oleh manajemen perusahaan tempatnya bekerja, akibat pandemi corona.    

Bantuan ini diserahkan Mintje Wattu melalui Johny Kamuru, Bupati Sorong, dan kemudian diteruskan kepada perwakilan pekerja. Selain kepada pekerja yang dirumahkan, bantuan bama  juga diserahkan kepada 300 masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah corona.

“Total bantuan yang kami serahkan hari ini adalah 2,5 ton beras, 500 liter minyak goreng, 500 kg gula pasir dan 500 kotak teh celup. Semoga sedikit bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat,” kata Mintje Wattu.

Bupati Sorong, Johny Kamuru menyampaikan apresiasi terhadap campur tangan BP JAMSOSTEK dalam menangani virus corona di Kabupaten Sorong. Menurutnya, kebersamaan sepert ini, adalah salah satu kunci keberhasilan dalam berperang melawan corona.

“Kita semua berharap semoga keadaan ini cepat berlalu, agar kita bisa hidup kembali dengan normal. Dengan adanya virus ini, kita menjadi seperti tidak saling kenal satu sama lain. Tidak bisa melihat orang lain tersenyum, tidak bisa berjabat tangan, tidak bisa duduk saling berdekatan,” kata Bupati Johny Kamuru. **