Ambon, TN – Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku mempersilahkan Pemerintah Pusat (Pempus), untuk menerapkan “new normal” atau tatanan kehidupan baru di Maluku. Namun, untuk Kota Ambon harus ditangguhkan untuk sementara waktu.
Pasalnya, grafik penyebaran Covid-19 di Kota Ambon masih terbilang sangat tinggi. Ini terlihat, dengan meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang sudah mencapai 188 kasus.
“Penerapan new normal untuk Maluku kami setuju, tapi kalau untuk Kota Ambon, kami minta pertimbangan. Nah, secara nasional Provinsi Maluku masuk dalam hitungan untuk penerapan new normal. Namun fakta lapangan membuktikan, grafik potensi sebaran Covid-19 di Maluku khususnya Kota Ambon, masih terus mengalami peningkatan,” kata Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra kepada Teropongnews.com, di ruang fraksi, Kamis (28/5).
Peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon ini, kata dia, harus menjadi pertimbangan yang patut diperhatikan oleh Pempus, sehingga patut diambil langkah-langkah antisipatif untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Refra, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, maka dibutuhkan kesabaran dan kerja keras dari semua pihak. Fraksi Persatuan Bangsa, lanjut dia, memberikan apresiasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dan kabupaten/kota, yang telah bekerja dengan maksimal.
“Kita juga melihat dampak dari Covid-19 yang sangat luar biasa. Oleh karena itu, agenda besar kami adalah, bagaimana mendorong dan mengsuport pemerintah, untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah ini secara komperhensif,” ujar dia.
Refra lantas meminta pemerintah, untuk segera merealisasikan bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Pihaknya, menurut dia, terus memantau perkembangan, dan ternyata di sejumlah kabupaten/kota sudah direalisasikan, dan semoga bisa membantu masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.
“Kami juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama membantu pemerintah, agar mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku, khususnya Kota Ambon bisa segera ditekan. Jaga kesehatan kita baik-baik, dan kami berkewajiban untuk terus mendukung pemerintah, dalam menjalankan agenda yang menjadi perhatian bersama,” tandas Refra.