Ternate, TN – Lantaran diduga menyebarkan berita bohong alias hoax, akun media sosial bernama Status Ternate harus berurusan dengan polisi. Kini Polda Maluku Utara tengah melakukan penyelidikan terhadap akun medsos tersebut.
“Tim cyber crime Polda Malut sementara melakukan proses dalam kasus ini. Penyelidikan ini patut dilakukan, agar memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam mengunakan medsos,” kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (20/5).
Untuk itu, dia menghimbau masyarakat di Malut, agar sebelum menyebarluaskan informasi, harus dikaji terlebih dahulu. Ini dimaksudkan, agar berita yang disampaikan salah atau hoax, yang dapat merugikan banyak orang.
“Tindakan tegas pasti akan diberikan kepada akun tersebut yang telah membuat kegaduhan di dalam masyarakat, dan menganggu situasi Kamtibmas,” tandas dia.
Untuk diketahui, Akun Status Ternate membagikan Postingan video berdurasi 3 menit, yang diduga telah menyudutkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan. Dimana dalam isi video tersebut menyebutkan soal dugaan kejanggalan di balik wafatnya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di rumah sakit.
Selain itu akun Status Ternate juga menyebut, jika pihak keluarga tidak diberi tahu, dan baru mengetahui almarhum meninggal dari media massa. Bahkan, hasil medis yang menyatakan almarhum positif juga belum diterima.