Berita

Munaswir: Pemda Bisa Merelokasi Anggaran Tanpa Libatkan DPRD

×

Munaswir: Pemda Bisa Merelokasi Anggaran Tanpa Libatkan DPRD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir Intan. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir Intan menyatakan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 tahun 2020 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk merealokasi anggaran kegiatan tertentu, untuk penanganan Covid-19 tanpa perlu melibatkan DPRD.

1545
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku, saya sangat kecewa, karena tidak dapat mengikuti proses pembahasan penyesuaian APBD,” kata Munaswir di dinding akun Facebooknya, Senin (4/5).

Kemudian, kata dia, dalam surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang percepatan penyesuaian APBD, maka menteri meminta kepala daerah, untuk merasionalisasi belanja pegawai, dan rasionalisasi belanja barang/jasa serta belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.

“Kemudian dialihkan untuk belanja di bidang kesehatan seperti, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Kesehatan (Alkes), obat-obatan, penanganan pasien, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, melalui pemberian bansos, dan juga untuk penanganan dampak ekonomi seperti pemberdayaan UKM dan koperasi,” beber dia.

Menurutnya, pemberian bantuan tidak boleh tumpang tindih, dengan bantuan dari pemerintah pusat, agar akan semakin banyak masyarakat yang kebagian.

Untuk itu, Munaswir berharap, masyarakat perkotaan yang miskin atau rentan miskin memperoleh bantuan pemerintah tersebut, lantaran tidak adanya dana kelurahan, untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Dan semoga juga masyarakat di desa yang belum mendapatkan BLT karena keterbatasan Dana Desa (DD), juga dapat merasakan bantuan pemerintah daerah. Semoga apa yang direncanakan Pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten/kota dapat terlaksana dengan baik, dan seadil-adilnya. Semoga Tuhan yang maha kuasa selalu melindungi, dan memberkati kita samua,” tandas Munaswir.