Merauke, TN – Selasa tanggal 12 Mei 2020 Pukul 08.00 Wit, Bidang Seksi Intelijen bersama Seksi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke telah melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa”, dengan tema Kejaksaan Negeri Merauke Menghadapi Covid-19.
Giat tersebut dipusatkan di Auditorium RRI Pro 3 Merauke. Menghadirkan nara sumber Eko Nuryanto, SH selaku Kasi Intel dan Alfisius A. Sambo, SH selalu Kasi Datun Kejari Merauke.
Kesempatan Jaksa Menyapa ini pihaknya menjelaskan tugas dan fungsi seksi datun dan seksi intelijen dalam hal pendampingan serta pemantauan terhadap pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Covid-19.
“Sebagaimana diamantakan dalam insja Nomor 5 tahun 2020 dan seja Nomor 7 tahun 2020. Sekaligus kami menjelaskan beberapa inovasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh Kejari Merauke,” jelas Kepala Kejari (Kajari) Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH melalui Kasi Intel dalam rilisnya.
Disebutkan, inovasi program kerja yang dimaksudkan seperti virtual jaksa masuk sekolah, persidangan secara online, tahap 2 online, pembagian paket sembako, dll.
Lebih lanjut dikatakan, tujuan Jaksa Menyapa ini untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat melalui siaran Pro 3 RRI Merauke. Melalui interaktif tersebut, masyarakat dapat menanyakan berbagai hal berkaitan dengan tupoksi Kejaksaan maupun pendampingan dana penanggulangan Covid-19 di wilayah tugasnya.
“Kita harapkan dengan kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat agar memahami tugas dan peran Kejaksaan dalam pengawalan dan pendamping dana penanggulangan Covid-19 supaya terlaksana dengan baik dan sesuai peruntukannya,” tandasnya.