Berita

Matangkan Usulan PSBB, Wali Kota: Kita Harus Satukan Persepsi

×

Matangkan Usulan PSBB, Wali Kota: Kita Harus Satukan Persepsi

Sebarkan artikel ini
Rapat pemantapan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), antara Pemerintah Kota Ambon bersama TNI dan Polri, yang digelar di Aula Korem 151 Binaya, Rabu (13/5). Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, faktor utama dalam kesiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah menyatukan persepsi.

1062
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Satukan persepsi yang dimaksudkan Wali kota, bukan hanya didalam unsur internal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik Kota Ambon maupun Provinsi Maluku saja, tapi juga keterlibatan masyarakat.

“PSBB sesungguhnya merupakan langkah sistematis untuk mengatur masyarakat untuk lebih prepare dan lebih disiplin dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota, Rabu (13/5), di Aula Korem 151 Binaya.

Sesungguhnya, kata dia, pemerintah prihatin dengan situasi yang yang menimpa masyarakat di kota ini. Karenanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dibawah arahan dari provinsi mengambil langkah, untuk memberlakukan PSBB.

“Lewat rapat koordinasi, kita menerima banyak masukkan dan saran, baik dari Kapolda maupun Pangdam selaku perwakilan dari gugus tugas provinsi, yang secara langsung memberikan penguatan pada Gugus Tugas Kota Ambon, dalam melaksanakan PSBB,” jelas Wali Kota.

Diakui, Kota Ambon selaku Ibukota Provinsi memiliki keterbatasan, karena itu merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Kota Ambon, untuk melibatkan atau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menangani, dan mengantisipasi segala kemungkinan terburuk.

“Untuk bagian kota, sudah hampir seluruhnya rampung, sudah dalam tahap finalisasi. Rapat barusan kita lebih kepada kesiapan teknis, kita berharap dalam waktu dekat pengusulan tersebut sudah bisa disampaikan Pemerintah Provinsi kepada Kementerian, dan kemudian pihak Kementerian akan melakukan verifikasi,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan, langkah PSBB yang diambil bertujuan untuk lebih memfokuskan semua, termasuk masyarakat, dengan tujuan menekan penyebaran COVID-19. “Fakta membuktikan, bahwa PSBB yang dilakukan dibeberapa wilayah, mampu menekan penyebaran Covid-19,” terang Wali Kota.

Ditempat yang sama, Panglima Kodam (Pangdam) XVI/Pattimura, Mayjen Marga Taufiq mengatakan, TNI mendukung pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Ambon. “Kita sama-sama berada dalam Gugus Tugas. Dan tugas utama Gugus Tugas adalah membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19. Intinya kita siap untuk itu, dan kita mendukung Pemerintah,” kata Pangdam.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dalam kesempatan tersebut menyatakan, apapun statusnya, Kepolisian tetap mendukung segala keputusan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon.

“Intinya, apapun keputusan yang diambil Pemerintah dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat, kita dukung. Karena apabila Kota Ambon berhasil, maka Maluku juga berhasil. Kita satukan barisan mendukung Kota Ambon,” tegas Kapolda.