DPRD Minta Pemkot Sorong Segera Realokasi dan Refocusing Anggaran Covid-19

Jumpa pers Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa (AKB) DPRD Kota Sorong. (Foto:TN/Mega)

Sorong,TN – Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa (AKB) DPRD Kota Sorong mendorong agar pemerintah kota Sorong segera melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Hal itu juga untuk menyikapi dampak persebaran wabah covid-19 yang menyebabkan menurunnya kegiatan perekonomian. Hal ini menjadi suatu kondisi yang memprihatinkan mengingat masyarakat menengah ke bawah banyak yang terdampak.

“Menyikapi persoalan Covid -19 ini, kemarin DPRD kota Sorong fraksi AKB telah mengirim surat kepada Walikota Sorong dan sekretariat dewan. Di mana surat yang kita kirim berisi permintaan ke Walikota Sorong untuk melakukan realokasi anggaran. Realokasi ini dimaksudkan untuk kemudian pemerintah kota Sorong benar-benar melakukan upaya sitematis dan terukur dalam penanganan Covid-19,”ujar salah satu Fraksi AKB, H. Muhammad Rofiq saat menggelar jumpa pers, Kamis (07/05).

Menurut Rofiq, saat ini anggaran APBD yang ada di daerah di Pangkas oleh Pemerintah Pusat dalam rangka penanggulangan Covid-19. Olehnya itu, Pemerintah Kota Sorong juga harus merelokasikan sabagian dari APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

“Sampai saat ini saja belum ada pembahasan terkait anggaran yang disiapkan Pemkot Sorong untuk penanganan Covid-19,”imbuhnya.

Dikatakan Rofiq, APBD Kota Sorong Tahun 2020 sebesar 1,2 Triliun itu juga bisa dipertimbangan untuk penanganan Covid-19. Terutama dalam membantu meringankan beban ekonomi warga tang terdampak Covid-19.

“Seluruh daerah di Indonesia APBDnya di potong 50 persen untuk penanganan Covid-19, anggaran kita dari 1,2 triliun kan bisa dipotong separuhnya,”ungkap Rofiq.

Disamping itu, fraksi AKB tetap mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Sorong dalam penanggualan Covid-19, seperti memperpanjang tanggap darurat Covid-19 sebanyak dua kali dengan membatasi akses penerbangan dan pelayaran.

“Dukungan dan apresiasi yang sama kami juga sampaikan kepada tim satuan percepatan pengendalian Covid-19, TNI/Polri dan seluruh tim medis yang berjuang di garis depan, bekerja siang dan malam untuk penanganan wabah di daerah ini,”pungkasnya.