Gustu Covid-19 Maybrat Diminta Laporkan Data Setiap Hari, Ini Alasannya

Jubir Gustu COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap,M.Empid. (Foto : Abe/TN)

Manokwari,TN- Pasien positif yang terpapar virus corona di Provinsi Papua Barat sudah mencapai 70 orang berada di 7 daerah artinya sudah masuk dalam daftar zona merah pandemic COVID-19.

Daerah yang masuk dalam zona merah yaitu, Kabupaten Teluk Bintuni, Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan dan Fakfak, sedangkan 5 daerah yakni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Kaimana, Tambrauw dan Sorong Selatan tercatat dalam daftar zona kuning karena sudah ada OTG, ODP dan PDP.

Sementara Kabupaten Maybrat yang dikepung daerah zona di wilayah Sorong Raya tidak terdeteksi orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) apalagi pasien positif.

Arus penumpang keluar masuk dari Sorong bisa dijangkau melalui jalan darat dalam waktu dekat, namun hingga saat ini belum ada laporan terdeteksi.

Juru bicara gugus tugas COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap,M. Empid saat dikonfirmasi awak media dalam konfrensi pers melalui aplikasi zoom, Senin (11/5) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas terutama tim survelens di daerah tersebut,

Dijelaskan Juru bicara bahwa, pada pekan lalu gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Maybrat belum ada masyarakat yang dikategorikan dalam OTG, ODP dan PDP.

“Apa yang kita rekap dan laporkan itu dari gugus tugas Kabupaten meski pun sebenarnya yang kita pikrikan juga bahwa bisa saja karena betul-betul kita tidak cermat mengkitu mungkin interaksi mobilisasi orang dari Maybrat ke Sorong atau sebaliknya bisa saja ada yang lolos, tapi kita harapkan tidak seperti begitu dan dilaporkan itu benar-benar fakta” kata Jubir Gustu COVID-19 Papua Barat.

Lebih lanjut dr Arnold Tiniap mengatakan bahwa berpikir positif saja meskipun dalam laporan data dari Kabupaten Maybarat belum optimal karena seharusnya direkap setiap hari kepada gugus tugas penanggulan Provinsi Papua Barat. Ditegaskan dr Tiniap bahwa daerah yang masih dikategorikan sebagai zona hijau belum bisa menjamin tidak ada penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) berada di daerah tersebut.