Berita

Fraksi NasDem DPRD Maybrat Dorong Pansus Covid-19

×

Fraksi NasDem DPRD Maybrat Dorong Pansus Covid-19

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maybrat. Foto ist.

Maybrat, TN -Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat dorong Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pengawasan terkait Pergeseran Anggaran Covid-19.

1068
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat pada prinsipnya mendorong Pansus Covid-19, terkait Rancangan Pergeseran anggaran Covid-19 Rp43 miliar lebih maupun rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen dengan menggurangi Anggaran belanja pada APBD Maybrat diprediksikan Rp74 miliar lebih dari APBD Kabupaten Maybrat Tahun 2020,” ujar ketua Fraksi NasDem DPRD Maybrat, Yonas Yewen, A. Md.Tek, kepada media ini, Kamis (7/5).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Periode 2020-2024, Yonas Yewen., A. Md.Tek. Foto ist.

Menurut Politisi Muda Partai NasDem itu, Refocusing anggaran Percepatan Covid-19 mengacu PP Penganti UU No.1 Tahun 2020, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020, Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020, keputusan Bersama Mendagri dan Mengkeu No.199/2813/SJ dan No.177/KMK.07/2020, PMK No.35 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Kita DPRD menjalankan fungsi Controlling (pengawasan), fungsi anggaran dan fungsi legeslasi merujuk pada UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ungkap Anggota DPRD Dapil Yumasssesss Raya itu.

Selain Pansus Anggaran Covid-19, pihaknya dorong dua Pansus lainnya adalah Pansus pengadaaan barang dan jasa dan Pansus tragedi Aifat Timur Raya.

“NasDem berkomitmen dorong 3 Pansus di DPRD, baik Pansus Covid-19, Pansus pengadaaan barang dan jasa dan pansus tragedi Aifat Timur Raya,” terang mantan Wartawan itu.

Lebih lanjut kata kader GMNI Sorong itu, Wacana Pansus telah dibicarakan dalam setiap rapat di DPRD Kabupaten Maybrat dan semua teman-teman dari 4 Fraksi lainnya telah menyetujuinya.

“Tujuan dorong Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” tutup Alumini Univeristas Cenderawasih Jayapura itu.