Anggaran DPRD Kabupaten Sorong Dipangkas Rp 10 M Lebih Untuk Tangani Virus Corona

Habel yadanfle S.Hut, Ketua DPRD Kabupaten Sorong. (Foto:Tantowi/TN)

Aimas, TN – Para politisi di gedung DPRD Kabupaten Sorong, menunjukkan rasa empatinya terhadap pencegahan penyebaran virus corona di wilayah ini. Melalui rapat Badan Anggaran, mereka sepakat jatah anggarannya dipangkas sebesar Rp 10 miliar lebih, untuk digunakan menanggulangi covid-19.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle menjelaskan, keputusan itu diambil melalui rapat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sorong.

“Dengan pengurangan anggaran ini, banyak kegiatan kedinasan yang kita kurangi, misalnya rapat konsultasi ke luar daerah maupun kunjungan kerja ke luar daerah,” kata Habel Yadanfle, Rabu (6/5/2020), seusai rapat anggaran di gedung DPRD Kabupaten Sorong.

Pengurangan anggaran di DPRD ini, disebabkan adanya pengurangan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan pemerintah pusat. DBH yang menjadi jatah Kabupaten Sorong, tahun ini sekitar 259 miliar lebih, yang berasal dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).

Dari jatah yang seharusnya di transfer ke rekening daerah ini, kata Habel, oleh pemerintah pusat dikurangi sebesar Rp 28 miliar, menyusul pandemic wabah corona.

Nominal pemangkasan itu, kemudian diploting ke sejumlah OPD di Pemerintah Daerah, termasuk di lembaga DPRD, untuk mengoreksi lagi kegiatan kedinasan karena berkurangnya dana.

“Jadi dari total pengurangan DBH oleh pemerintah pusat, anggaran kami di DPRD mendapat ploting pengurangan Rp 10.050.000.000, sisanya yang Rp 18 miliar, dibagi di OPD-OPD,” jelas Habel.

Ketua DPRD Kabupaten Sorong ini, berharap para OPD yang mendapat ploting pengurangan anggaran, bisa berbesar hati menerima, dengan menghilangkan sementara sejumlah kegiatan yang bisa ditunda. **