Akui Penyelundupan Vokda ke Manokwari, Kapolda : Tanya Kapolres

Manokwari,TN- Beredar informasi bahwa Miras jenis Vodka sebanyak 75 karton diselundupkan ke kabupaten Manokwari pada Minggu (17/5) melalui Saoka, Kota Sorong akhirnya terjawab juga.


Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi Terorpongnews.com, Selasa (19/5) membenarkan pengiriman tersembunyi minuman keras jenis Vodka ke Manokwari pada waktu virus Corona ini.


“Iya, saya dapat laporan pengiriman Miras jenis Vodka dari Sorong ke Manokwari, dan tetap ditangani penyidik Reskrim di Polres Manokwari, nanti tanya Kapolres Manokwari ya,” kata Tornagogo Sihombing kepada media ini di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (19/5) Siang.


Jenderal Polisi yang dalam waktu dekat akan memikul dua bintang itu mengaku bahwa barang bukti Miras tersebut telah diamankan di Polres Manokwari dan tetap ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.


Namun Kapolda tidak menjelaskan secara detail identitas dari pemilik miras jenis Vodka itu serta ganjaran hukuman yang diberikan kepadanya.


“Saya tegaskan bahwa Miras itu tidak boleh dikirim seperti begitu, tetap ditindak” tambah Kapolda singkat.