Agar Pasien Covid-19 Tidak “Membludak” di Ambon, Pemprov Harus Lakukan Ini

Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Selama ini, pasien yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19) baik versi rapid test maupun PCR di kabupaten-kabupaten terdekat, selalu di bawa ke Kota Ambon. Hal ini membuat masyarakat di Kota Ambon menjadi khawatir dan panik, apalagi Kota Ambon sudah masuk zona merah.

Untuk diketahui, tiga kabupaten yang terdekat dengan Kota Ambon yakni, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan Kabupaten Buru.

Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra berharap, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memikirkan beberapa rumah sakit di kabupaten/kota masing-masing, agar bisa merawat pasien Covid-19.

“Dengan harapan adalah, anggaran disiapkan untuk kemudian diberikan kepada rumah sakit itu, sehingga bukan saja infrastruktur pada rumah sakit tersebut, tetapi juga tim medis harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mumin kepada wartawan di ruang Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Rabu (13/5) sore.

Dia berharap, tenaga medis bisa diakomodir pada satu lokasi. Dengan tujuan, agar aktivitas para tenaga medis ini bisa terpantau, dan kesehatan mereka bisa terjaga, sehingga tim medis bisa melaksanakan tugas untuk mempercepat pemenangan Covid-19 dengan baik.

Menurutnya, potensi penyebaran Virus Corona di Maluku sangatlah besar. Untuk itu, dibutuhkan penanganan yang lebih intensif, dan pengelolaan secara profesional, sehingga Covid-19 ini tidak menimbulkan kegelisahan publik.

“Sangat disayangkan jika ini dibiarkan. Saran kami, pengelolaannya harus dirubah. Fraksi Pembangunan Bangsa meminta kepada Pemprov Maluku, agar melakukan perubahan regulasi, terkait dengan penanganan Covid-19 di Maluku. Di 11 kabupaten/kota di Maluku ini, hanya ada 3 rumah sakit rujukan. Maka itu kita tidak bisa memprediksikan, kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir,” tandas dia.