Bintuni,TN– Dalam menghadapi pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan Kampung Masina sebagai lokasi karantina bagi orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di daerah ini.
Mengingat pasien positif COVID-19 sudah 6 orang, orang tanpa gejala 46 orang, orang dalam pemantauan 3 orang dan pasien dalam pengawasan 1 orang.
Mendukung langkah pemerintah daerah melalui satuan tugas penanganan penyebaran COVID-19 itu, warga Kampung Masina menyatakan sikap mendukung penuh langkah Bupati, Ir Petrus Kasihiw bersama jajarannya itu.
Sejumlah Masyarakat Kampung Masina beremun Satgas penanganan penyerbaran COVID-19 Teluk Bintuni di balai kampung Masina, Sabtu (25/4) menyampaikan sikap yang pada intinya satu persepsi dengan pemerintah daerah memberantas virus corona.
Sekira seratus orang itu diterima Sekda Kabupaten Teluk Bintuni yang juga ketua tim Satgas penanganan penyebaran COVID-19, Gustaf Manuputty,S.Sos.,M.M bersama jajarannya.
Pernyatan sikap yang dibacakan perwakilan masyarakat Masina, Distrik Bintuni itu berisikan 3 poin menegaskan bahwa,
“Kami seluruh masyarakat bersama Pemerintah kampung Masina mendukung sepenuhnya langkah – langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Teluk Bintuni.”
“Kami seluruh masyarakat bersama Pemerintah Kampung Masina telah bersepakat menyiapkan tempat dan fasilitas dikampung Masina untuk pelaksanaan isolasi terhadap orang tanpa gejala ( OTG ) dan orang dalam pengawasan ( ODP ) Covid – 19 di Kabupaten Teluk Bintuni, sebagai rasa kemanusiaan, tanpa ada paksaan dan intimidasi dari siapapun.”
“Kami seluruh masyarakat bersama Pemerintah kampung Masina bersepakat apabila ada oknum – oknum tertentu baik mengatasnamakan pribadi atau kelompok melakukan intimidasi dan tekanan terhadap kami, sebagai akibat kesepakatan kami sebagaimana poin satu dan dua diatas meminta dengan tegas aparat negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni, untuk menindak dan memproses yang bersangkutan secara hukum.”
Pernyataan sikap yang dibacakan Sekda dan tim satgas COVID-19 itu dibuat masyarakat Masina dengan sebenarnya- benarnya tanpa ada paksaan serta tekanan dari siapapun.