Ambon, TN – Sedikitnya tiga orang warga yang tak jelas dari mana asalnya, tiba-tiba mengelar pawai menggunakan atribut berupa bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) masuk ke halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Sabtu (25/4) sekitar pukul 16.00 WIT.
Dari video yang beredar luar di media sosial Facebook (FB) mempertontonkan ketiga orang warga ini berpawai, dan langsung berbelok arah masuk melewati pagar utama Mapolda Maluku sambil memegang bendera RMS.
Para personil yang sedang berjaga-jaga spontan kaget, dan langsung berhamburan untuk menghalau ketiga warga ini, yang terlihat berjalan menuju pintu utama di kantor tersebut.
Niat mereka itu untung cepat dihentikan oleh pihak kepolisian yang sementara bertugas piket. Sejumlah polisi yang berpakaian preman, kemudian menutup pagar utama kantor Mapolda Maluku, agar ketiga warga nekat ini tidak melarikan diri, sementara lainnya dengan menggunakan senjata lengkap menghentikan aksi mereka.
Informasi yang dihimpun Teropongnews.com menyebutkan, ketiga warga nekat ini sudah diamankan, dan sementara mendekam di penjara Mapolda Maluku. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Maluku.