Seluruh Camat Kabupaten Talaud Diperintahkan Lakukan Penyemprotan

Rapat Kerja Kabupaten Talaud

Rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud dengan para camat, dalam rangka pemantapan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, di Aula Kantor Bappelitbang Talaud, Selasa (31/3). (Foto : Hendry Mangidudu/TN)

Talaud, TN – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga memerintahkan seluruh Kepala Kecamatan di Kabupaten Talaud untuk segera melakukan penyemprotan di tempat-tempat umum di wilayahnya masing-masing.

“Segera lakukan penyemprotan disinfektan, nanti soal teknis dapat dipikirkan. Soal cairan disinfektan, nanti Kepala Dinas Kesehatan yang akan menjabarkannya,”ujar Moktar, saat memimpin rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud dengan para camat, dalam rangka pemantapan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, di Aula Kantor Bappelitbang Talaud, Selasa (31/3).

Khusus untuk penyemprotan terhadap tubuh, Moktar mengarahkan agar tidak usah dilakukan di desa-desa dan hanya dilakukan di wilayah pintu masuk, seperti Lirung, Melonguane, Beo juga beberapa wilayah lain karena memiliki sarana akses masuk orang dari luar daerah.

“Masyarakat di desa-desa cukup jaga kesehatan diri dan lingkungan, tidak perlu mendapat penyemprotan diri,” pungkas Moktar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Talaud, dr. Kerry D. Monangin, membeberkan beberapa cara meracik cairan disinfektan sendiri tanpa harus menunggu pendistribusian.

“Cairan disinfektan bisa diracik dari kaporit bubuk. Campurannya satu banding lima, atau satu sendok kaporit dicampur dengan lima liter air bersih. Untuk menghilangkan baunya, bisa menambahkan cairan pengharum pakaian,”terang Monangin.

Selain kaporit, cairan disinfektan juga bisa diracik dengan pemutih pakaian dan pewangi pakaian dengan takaran satu banding satu. Soal penyemprotan terhadap tubuh, sedianya dalam aturan tidak diperbolehkan oleh WHO. Namun, bisa dilakukan dengan cara tidak menyemprotkan ke bagian wajah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Talaud telah menyebarkan data-data daerah yang termasuk wilayah merah atau transmisi lokal. Saat ini di Indonesia telah ditetapkan tujuh provinsi yang masuk dalam daerah merah, diantaranya Jakarta dan Sulawesi Selatan.

“Ketika nanti dilakukan penyemprotan di tempat-tempat umum, hindari pakaian yang baru dicuci dan makanan untuk dikonsumsi. Jangan sampai terpapar cairan disinfektan,”tuntas Monangin.