Sorong, TN – Pengajuan pembayaran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Papua Barat yang disampaikan secara online, hingga Selasa (14/4/2020), angkanya mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
Nominal ini membuktikan bahwa protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 yang dijalankan BP Jamsostek melalui program Lapak Asik (Pelayanan Tanpa Kontak Fisik), tidak menjadi hambatan bagi peserta BP Jamsostek dalam mengajukan klaim.
Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Mintje Wattu menjelaskan, total nilai klaim itu terhitung sejak 20 Maret sampai dengan 14 April 2020 atau selama diterapkan Lapak Asik. Angka itu untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dari berkas yang diajukan sebanyak 144 berkas.
Sementara untuk pengajuan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), peserta di arahakan ke perusahaan mereka masing-masing untuk dibantu proses pengklaimannya
“Lapak Asik merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta, sekaligus mengikuti arahan pemerintah dalam berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Mintje Wattu, Rabu (15/4/2020).
Menurut Mintje, protokol lapak asik sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi Whatsapp.
Dengan layanan ini, peserta yang mengajukan klaim tentunya tidak perlu datang ke Kantor BP Jamsostek Cabang Papua Barat. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 dari jadwal yang dipilih, peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.
“Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon. Dalam memverifikasi berkas kami pun memeriksanya juga secara berlapis, agar dana klaim terkirim ke peserta yang benar,” urai Mintje.
Menurutnya, selain pengajuan klaim yang bisa dilakukan secara online, peserta yang membutuhkan informasi mengenai kepesertaan di BP Jamsostek, juga bisa melakukan dengan cara yang sama.
“Jadi peserta tidak perlu khawatir. Di tengah wabah ini mereka tidak bisa mengajukan klaim,” tandas Mintje
Niluh Puspani, salah seorang peserta BP Jamsostek menyambut baik sistem pelayanan daring yang diberlakukan oleh BP Jamsostek.
“Kami sangat dimudahkan dengan adanya protokol Lapak Asik ini, sehingga kami tidak perlu datang ke kantor lagi dalam mengajukan klaim walau ditengah wabah virus Covid-19 ini. Untuk prosesnya pun cukup mudah dan cepat. Dengan ini kami juga dapat membatu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” kata Niluh. **