Berita

Sejak 2018, Tambang Emas Gunung Botak Sudah Ditutup

×

Sejak 2018, Tambang Emas Gunung Botak Sudah Ditutup

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Polisi Mohamad Roem Ohoirat memastikan, aktivitas penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru ditutup untuk umum.

1552
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sebelumnya telah ditutup di masa mantan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa pada 2018 lalu. Namun tambang emas yang berlokasi di Dusun Wamsait itu kembali dibobol para penambang liar alias illegal tersebut. Namun, setelah merebak wabah Covid-19 kita tutup,” kata dia kepada wartawan, via seluler, Rabu (22/4).

Menurut dia, sampai saat ini Polda Maluku tetap berkomitmen, bahwa Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI), di gunung botak tetap ditutup hingga ada solusi atau kebijakan dari pemerintah lebih lanjut.

Sejak dinyatakan ditutup, kata Ohoirat, Polda Maluku dan Polres Buru telah mendirikan Pos Pam di lokasi Gunung Botak hingga saat ini. Walau dirinya mengaku, terbatasnya jumlah anggota pengamanan, dibandingkan dengan luasnya areal Gunung Botak menyebabkan, ada penambang yang memanfaatkan kondisi ini, untuk masuk melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi alias ilegal melalui jalur tikus.

“Harus kita akui dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada, sehingga banyak oknum-oknum yang masuk melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi, dan ini sudah kita tindaklanjuti,” tegas dia.

Pada tahun 2019 lalu, kata dia, Polda Maluku dan Polres Buru telah melakukan penangkapan terhadap para penambang yang berusaha masuk kembali ke Gunung Botak sebanyak 35 tersangka, dalam 17 perkara, dan sudah berproses di pengadilan.

“Sementara belum lama ini tepatnya pada tanggal 16 April 2020, Polres Pulau Buru kembali menangkap 5 orang, dan sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Dari hal-hal tersebut, maka bisa saya disampaikan, bahwa kawasan Gunung Botak hingga saat ini ditutup dan dijaga oleh aparat kepolisian,” tandas Ohoirat.