Sairdekut: Pemprov Belum Ajukan Anggaran Penanganan Covid-19

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Hingga saat ini, DPRD Provinsi Maluku belum menerima pengajuan anggaran untuk penanganan Virus Corona (Colid-19) di Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyatakan siap mengalokasikan anggaran jumbo dari APBD sebesar Rp50 miliar hingga 100 miliar untuk menangani Coronavirus Diseasi-19 (Covid-19) atau Virus Corona yang kini telah menjadi pendemi global.

Karena itu, sejumlah proyek yang statusnya tidak terlalu urgent dan mendesak untuk dikerjakan, akan ditunda pekerjaannya. Pemerintah merasa khawatir andai proyek diutamakan, namun masyarakat menjadi tidak bisa diselamatkan.

“Jika anggarannya bersumber dari APBD, maka tentunya harus ada persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Gubernur. Kebutuhan untuk pembiayaan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini, sampai saat ini DPRD belum menerima rancangan usulan anggaran dari Pemprov Maluku,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada Teropongnews.com, di ruang kerjanya, Jumat (3/4).

Menurutnya, DPRD sangat mendukung sepenuhnya langkah Pemprov Maluku lewat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku.

Karena bagi Sairdekut, keselamatan masyarakat khususnya di Provinsi Maluku sangat penting, ketimbang proyek-proyek infrastruktur yang telah programkan.

“Oleh karena itu, ketika keselamatan ini menjadi taruhannya, maka tidak ada pembangunan apa-apa yang lebih berarti daripada soal keselamatan manusia. Untuk itu, jika ada penganggaran dari pemda, maka DPRD sifatnya hanya menunggu saja,” kata dia.