Ternate, TN – Polri telah mengeluarkan program keselamatan di masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Program ini berupa pemberian insentif bagi sopir angkutan umum, baik taksi, bus maupun truk.
Di Provinsi Maluku Utara sendiri, ada sebanyak 1.662 orang sopir akan akan diberikan biaya hidup berupa insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, saat ini para supir ini sulit untuk mencukupi kebutuhan keluarga, lantaran pemerintah telah mengeluarkan himbauan untuk masyarakat tinggal di rumah (Stay From Home), untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jatah untuk Provinsi Maluku Utara sendiri yakni, 1.662 orang,” kata Abrianto kepada wartawan, via seluler, Jumat (17/4).
Namun, kata dia, untuk mendapatkan insentif dari program keselamatan mengikuti pelatihan tentang disiplin berlalu lintas persudor penanganan Covid-19 dari jajaran Dit-Lantas Polda Malut.
“Agar bisa berjalan dengan baik, maka Polri bekerja sama dengan Bank BRI untuk mengakomodir pengiriman dana insentif kepada sopir tersebut,” ujar dia.