Aimas, TN – Tim Opsnal Satreskrim Sorong kembali meringkus komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Kabupaten Sorong. Mirisnya, yang menjadi pelaku kriminal ini adalah anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Dua tersangka yang baru dijebloskan ke bui ini, adalah R dan NL, yang tinggal di komplek KPR Cendrawasih Aimas Unit 1. Dari keduanya, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor, printer, televise 43 inci serta uang Rp 4 juta.
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dodi Saputra S.Ik melalui Kanit Pidum Ipda Danny Arrizal Saputra S.Tr.K menjelaskan, kedua tersangka ini dibekuk berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap komplotan pencuri motor yang juga masih di bawah umur, yang digulung beberapa waktu lalu.
“Dua kelompok ini saling kenal, tapi melakukan aksinya secara terpisah,” kata Danny, Rabu (29/4/2020).
Awalnya, polisi menangkap tersangka R di alun-alun Aimas pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIT. Dari pengakuan R, polisi kemudian bergerak menangkap NL yang tinggal bersama orangtuanya di KPR Cendrawasih.
Berdasarkan keterangan dari keduanya, polisi kemudian mengambil barang bukti speda motor yang sudah dijual ke penjaga konter ponsel di kilometer 10 Kota Sorong. Sepeda motor ini dijual seharga Rp 2,7 juta, dan uangnya dibagi dua.
Yang menjadi inisiator aksi kriminal itu, adalah R, yang tercatat masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Selama ini, R tinggal bersama NL di rumahnya di KPR Cendrawasih. Selain mencuri sepeda motor di kawasan Jl Kontainer, R juga menjadi otak pencurian di rumah tetangganya di KPR Cendrawasih.
Dengan membobol jendela, dua anak ini berhasil mengambil printer, kipas angin, televisi dan uang tunai. “Kami masih lakukan pengembangan lagi, siapa saja jaringan mereka dalam menjalankan aksi ini,” kata Danny. **