Sorong,TN – Kepastian pelaksanaan Pilkada serentak akhirnya terjawab setelah DPR RI menyetujui usulan menunda Pilakda yang seharusnya dijadwalkan pada 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020.
Di Papua Barat sedikikitnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun ini yaitu, Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong Selatan, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kaimana
DPR RI memlalui Komisi II telah setuju Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu diambil saat Komisi II menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, Selasa (14/4).
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia seperti dilansir CNN Indonesia .
Selain itu, Doli juga meminta agar Komisi II bersama Mendagri dan KPU menggelar rapat kerja kembali setelah masa tanggap darurat pandemi corona berakhir. Hal itu bertujuan untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi corona di Indonesia.