Teminabuan, TN-Maraknya permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) di kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) ditengah pandemi corona virus desiase (Covid-19) membuat dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sorsel terpaksa membuka pelayanan secara online.
Kepala dianas Dukcapil Sorsel, George Japsenang, kepada teropongnews.com, mengatakan permohonan untuk pembuatan KK di Sorsel ditengah bahaya corona virus ini, cukup banyak.
Permohonan penerbitan KK tersebut, diyakini sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dampak Covid-19 dari pemerintah pusat.
“Permintaan pembuatan kartu keluarga di Sorsel cukup banyak. Jadi kemungkinan besar kartu keluarga ini dibuat sebagai syarat mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Kadis Dukcapil Sorsel, George Japsenang, Jumat (17/4).
Dikatakan, meski ditengah pandemi Corona-19 ini, namun pihaknya tetap melayani masyarakat, hanya saja kali ini dilakukan secara online, tidak secara manual.
“Kami mohon bapak ibu tetap di rumah saja, biarkan kami yang bekerja, kami tetap melayani saudara, hanya saja semua persyaratan harus dikirim melalui nomor kontak kami,” jelas mantan kepala distrik Teminabuan itu.
Selain itu menurutnya, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat kartu keluarga (KK) adalah, Foto Copy e-KTP suami dan istri, Surat nikah gereja dan catatan sipil atau buku nikah dari KUA, Nomor HP dan email, Surat pernyataan di atas Meterai 6000.
“Semua persyaratan tersebut, dikirim melalui nomor kontak kepala dinas Dukcapil Sorsel dengan nomor 081344837837 atau 082293709093. Dokumen yang sudah jadi, kami akan kirim melalui WhatsApp dalam bentuk PDF dan saudara dapat mencetaknya sendiri di rumah, ini kami buat guna menghindari kontak fisik,” tandasnya.
Namun kata Japsenam, jika saudara-saudara yang tidak bisa mencetak atau pun tidak memiliki WhatsApp, pihaknya akan membantu mencetak dan dapat mengambilnya di rumah kepala dinas Dukcapil Sorsel di Jl. Sengget. Langkah persuasif dan bijak oleh Kadis Dukcapil Sorsel ini, semata-mata untuk membantu masyarakat disaat sedang membutuhkan, namun tetap mengacu pada aturan pemerintah disaat penyebaran Covid-19 melanda bangsa ini.