Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penangananan C-19, Pagu Anggaran Teluk Bintuni dari Pusat Dipangkas 399 M

×

Penangananan C-19, Pagu Anggaran Teluk Bintuni dari Pusat Dipangkas 399 M

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni, Herman Kayame
Example 468x60

Bintuni,TN- Guna mempercepat penanganan COVID-19 maka Pemerintah Daerah Teluk Bintuni sedang melakukan relokasi dana yang bersumber dari anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni, Herman Kayame kepada wartawan, Rabu (29/4) mengatakan, berdasarkan surat keterangan bersama (SKB) Mendagri dan Mentri Keuangan tentang percepatan pengananan COVID-19 telah dilakukan.

Example 300x600

Langkah untuk menindaklanjuti SKB Mentri Keuangan dan Mendagri itu, Pemda Teluk Bintuni telah merelokasikan anggaran dari program kerja yang dianggap tidak dapat dilaksakan ke bantuan tidak langsung.

Dari bantuan tidak langsung itu dapat digunakan oleh dua tim satgas yang dibentuk Pemerintah Daerah yaitu, Satgas penanganan COVID-19 dan Satgas penangan dampak ekonomi akibat virus corona.

Kedua satgas ini dapat mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran itu dalam rangka antisipasi dan penanganan penyebaran virus corona disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Untuk memaksimalan anggaran terkait penanganan COVID maka Kaban BPKAD Teluk Bintuni menegaskan bahwa, dalam pekan ini tidak ada penagihan atau pencarian supaya difocuskan pada relokasi.

Lanjut Kayame, berdasarkan Perpres nomor 78 tahun 2019 dan PMK nomor 35 tahun 2020 tentang Pagu anggaran yang dibagi dari pusat ke daerah, Kabupaten Teluk Bintuni terjadi pengurangan sebesar Rp 399 milyar lebih.

“Karena itu pada kepala OPD harus berjiwa besar untuk kita melakukan relokasi atau pemotongan anggaran, meskipun dapat mempengaruhi APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020” kata Herman Kayame.

Karena itu Pemda akan menyesuaikan pendapatan asli daerah (PAD) kemudian pembagian dari pusat dan pendapatan dari Provinsi Papua Barat sehingga APBD yang digunakan sesuai anggaran yang telah direlokasi.

“Langkah yang kita lakukan adalah kepada semua OPD untuk mempersiapkan realokasi dan refocus dana untuk kita memotong semuan kegiatan-kegiatan yang bisa dipending pelaksanaannya seperti perjalanan dinas, bimtek, sosialisasi dan diklat pin serta kegiatan-kegiatan fisik. Untuk kita merealokasikan dana pertama, mengurangin pengurangan anggaran kita dari pusat, kedua kita mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19” jelas Kayame. Dia berharap, dengan anggaran yang telah dialokasikan akan dipergukan untuk penanganan COVID-19 supaya dalam waktu dekat segera berakhir.

Example 300250
Example 120x600