Waisai, TN- pemerintah kabupaten Raja Ampat, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Yusuf Salim, M.Si, minta seluruh Kementerian dan Lembaga terkait mempercepat realisasi anggaran dan bantuan lainnya untuk Kabupaten/Kota pasca penyebaran pandemi corona virus desiase (Covid-19).
Permintaan Sekda Raja Ampat itu, ketika video conference dengan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara, langsung dari kantor bupati Raja Ampat, Kamis (16/4).
“Kami berikan apresiasi walaupun belum banyak tapi sudah ada perhatian Pemerintah pusat. Melalui Bapak Menteri Sosial kami mohon untuk menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri khususnya Dirjen Bina Keuangan Daerah jangan memanfaatkan keadaan ini untuk menahan droping dana dari Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sebagai hak pemerintah daerah,” tegas Sekda, Yusuf Salim.
“Jangan manfaatkan kesempatan ini untuk kami harus masukan data dulu baru droping, mengapa demikian karena menghambat sekali pelayanan cepat kami terhadap masyarakat di pulau-pulau. Kami di Raja Ampat bapak Menteri ada 2713 pulau. Kami menjangkau itu butuh biaya yang luar biasa tetapi kami tidak pernah menyerah,” lanjut Sekda.
Dalam rangka mempercepat realisasi bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Sekda juga berharap agar prosedur pengajuan Kabupaten/Kota langsung ditujukan ke Menteri Sosial tanpa melalui Provinsi.
“Harapan kami ada kebijakan Bapak Menteri supaya hanya oleh Bupati langsung ke Bapak Menteri tembusan ke Bapak Gubernur, kita kuatir jangan sampai menunggu persetujuan dari Provinsi dapat memperlambat sehingga akhirnya bantuan kepada masyarakat menjadi terhambat,” tabdasnya.
Dalam Vicon hari ini bersama gubernur, bupati, kepala dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota, menteri Sosial, Juliari P. Batubara menerangkan tentang program Bansos Tunai tahun 2020.
“Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan tunai yg diberikan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada 9.000.000 Keluarga. Provinsi penerima bantuan 33 Provinsi di luar DKI Jakarta. Besarnya bantuan tunai yakni Rp. 600 ribu per keluarga per bulan (April-Mei-Juni),” jelas Mensos lewat video confrece.
Ia berharap agar seluruh Pemerintah Daerah segera melakukan sinkronisasi data penerima bantuan guna mempercepat realisasi bantuan sosial.(Libert)