Ambon, TN – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Selasa (27/4), melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Ternate, khususnya pedagang maupun pembeli di pasar Higienis Ternate.
Bukan saja itu, sosialisasi juga dilakukan kepada supir kendaraan yang melintas di pasar setempat. Kegiatan ini digelar, agar masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Jika kedapatan pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker, maka petugas tidak mengizinkan melintas di jalur yang melewati pasar. Sementara bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di pasar, petugas langsung membagikan masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fhandi mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ini, berdasarkan pada instruksi Wali Kota Ternate, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman.
“Ini arahan Pak Ketua dan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 bKota Ternate, agar petugas tegas menerapkan physical distancing, terutama di pasar-pasar yang masih rawan akan kesadaran menggunakan masker. Kami juga memberikan sosialisasi, dan pemahaman terhadap mereka, serta memberikan masker kepada pengguna jalan,” jelasnya.
Penertiban penggunaan masker ini berlangsung di tiga titik, yakni di samping Masjid Raya Al-Munawar, titik kedua di samping Toko Makmur Utama, dan titik ketiga di depan Hypermart Kota Ternate Tengah.
Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Senin (27/4/), dan rencananya akan dilakukan dua kali dalam sehari. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 08.30 WIT hingga 12.00 WIT, dan akan berlanjut pada pukul 14.00 WIT hingga pukul 17.30 WIT.