Sorong, TN – Meski wabah virus corona tengah melanda Indonesia, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Untuk memastikan masyarakat dan peserta JKN-KIS tetap terlayani, BPJS Kesehatan pun menerapkan protokol pencegahan penyebaran guna menekan penyebaran virus corona bagi para pengunjung kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang Sorong sendiri sejak Maret 2020 lalu telah menetapkan pelayanan terbatas untuk sementara waktu di kantor cabang dan kantor kabupaten. Dengan penyesuaian layanan tersebut,hanya beberapa pelayanan yang membutuhkan penyelesaian segera yang dapat dilayani di kantor.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Ivan Ravian, untuk peserta JKN-KIS yang mendapat layanan di Kantor, BPJS Kesehatan telah menetapkan jarak aman untuk peserta dan petugas untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung.
“Memang benar, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus di area kantor, khususnya area pelayanan publik, kami telah mengatur jarak aman di kursi tunggu peserta maupun jarak aman saat pelayanan. Edukasi seperti ini penting diterapkan untuk mengajak masyarakat terbiasa dengan aturan social distancing, dengan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus di lingkungan kantor BPJS Kesehatan,” jelas Ivan kepada Teropongnews.com, Senin (13/04).
Ia menambahkan, pelayanan lainnya dapat diakses peserta melalui alternatif kanal Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, layanan Chika dan Vika. Dengan begitu, masyarakat dapat tetap mengurus administrasi JKN-KIS tanpa harus meninggalkan rumah.
Salah satu peserta PBI yang berkunjung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Nur (27), mengapresiasi protokol yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan guna menciptakan area layanan yang aman bagi semua yang berkunjung.
“Prosedur seperti ini menurut saya sebagai peserta membuat yang berkunjung merasa aman. Dari awal datang, saya sudah diarahkan untuk cuci tangan terlebih dahulu, lalu di cek suhu tubuh. Di area pelayanan pun petugas selalu mengingatkan antar peserta untuk menjaga jarak. Bagi saya aturan tersebut sama sekali tidak mengganggu, justru jadi merasa dilindungi agar tidak terpapar virus corona saat akan mengurus JKN-KIS di kantor,” terangnya.