Ambon, TN – Setelah melakukan perjalanan Pulang Pergi (PP) ke Makassar, Sulawesi Selatan, seorang warga Kota Ambon positif terpapar Virus Corona (Covid-19). Wanita berusia 74 tahun ini diketahui tiba dari Makassar pada 14 Maret 2020.
Setelah tiba di Kota Ambon, sang nenek tersebut mengeluh lemas, namun tidak menunjukan gejala umum telah terpapar Covid-19. Yang bersangkutan kemudian langsung di bawa ke dokter praktek untuk diperiksa.
“Pasien tersebut tidak menunjukan gejala-gejala telah positif terpapar Covid-19, dan oleh dokter diperiksa menggunakan rapid test. Dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test ini terkonfirmasi lositif Covid-19, dan secara medis hasil tersebut juga harus dikonfirmasi,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (4/4).
Menurut dia, pasien tersebut akan diperlakukan sama dengan pasien asal Bekasi yang positif dan telah dinyatakan sembuh, sambil menunggu spesimen yang sudah dikirimkan dari kemarin ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. Sampai saat ini, kata dia, pasien tersebut masih diisolasi di Rumah Sakit Dr Latumeten Ambon.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr Meykal Pontoh mengaku, rapid tes adalah pemeriksaan melalui darah untuk mendeteksi antibodi. Tingkat keakuratan rapid test 80 persen benar, bahkan juga bisa salah, namun untuk menentukannya tergantung dari hasil uji sampel.
“Bisa positif palsu atau negatif palsu, kalau pemeriksaan spesimen di Labkes keakuratannya mencapai lebih dari 92 persen. Saat ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku akan melakukan pelacakan terhadap keluarga pasien, dan itu sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas setempat,” tandas dia.