Ambon, TN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon akan menyiapkan fasilitas karantina bagi warga pelaku perjalanan. Ini dilakukan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagi warga masyarakat yang memiliki KTP Ambon, Pemkot lewat Gugus Tugas akan menyiapkan fasilitas karantina,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler kepada wartawan, di Ambon, Rabu (8/4).
Dikatakan, kendati fasilitas disediakan untuk warga Kota Ambon pelaku perjalanan, namun tidak untuk semua pelaku perjalanan.
“Kita siapkan fasilitas karantina bagi warga Kota Ambon yang rumahnya kecil atau terbatas. Jadi, tidak semua warga pelaku perjalanan masuk ke tempat karantina yang kita siapkan,” jelas Hadler.
Sementara, untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Ambon, akan ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku.