Dampak Virus Corona, Kasus Kejahatan Di Kota Sorong Meningkat 50 Persen

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.Ik, M.H,. (Foto:Mega/TN)

Sorong,TN – Kasus kejahatan di Kota Sorong meningkat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 . Pasalnya, akibat mewabahnya virus ini, banyak sektor yang terdampak, salah satunya sektor ekonomi yang tertekan.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan menyebut, kejahatan yang meningkat di tengah pandemi virus Corona ini adalah kasus 3C, yakni pencurian dan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Jadi crime totalnya sudah meningkat sampai 50 persen, dan rata-rata kejahatannya adalah 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, bukan kejahatan korupsi, itu nggak ada,”ujar Kapolres Sorong Kota usai melakukan pertemuan dengan Walikota Sorong bersama unsur Muspida, Kamis (09/04).

Menurut Kapolres, dampak dari penyebaran virus corona sangat dirasakan masyarakat. Oleh karenanya pihaknya meminta kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Sorong untuk memperhatikan masalah ini.

Pihaknya mengakui, ada hubungan erat antara kondisi ekonomi dengan angka tindak kejahatan. Di saat perekonomian melemah, menurutnya angka kriminalitas sudah pasti meningkat.

“Saya sampaikan juga dengan Walikota, mohon dipertimbangkan dengan bijak. Kalau masalah masuk penjara saya lebih kasihan sama masyarakat, karena hanya demi memenuhi kebutuhan perut aja mereka akan melakukan tindakan kriminal. Itu loh yang disayangkan. Semuanya harus benar-benar terakomodir, jangan karena masalah Covid-19 selesai tapi masalah baru muncul dari dampak tadi,”tutur Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga terus memantau dan mengantisipasi munculnya angka kejahatan dengan kebijakan pembebasan asimilasi bagi narapidana. Diketahui, kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.

“Belum lagi tentang wacana Kemenkunham kemarin untuk dibebaskan 30.000 Napi untuk seluruh indonesia. Tapi kan dalam arti kondisinya masih begini, saya rasa pasti akan nambah masalah lagi yaitu masalah sosial. Masalah dipenjaranya selesai masalah di wilayah bertambah, pasti itu,”jelas Kapolres sembari menambahkan bahwa di kota Sorong sudah ada 84 Napi yang dilepas karena program asimilasi dari Kemenkumham.