Merauke, TN – Satuan Brimob Polda Papua Batalyon D Pelopor, Kamis (23/4) malam, melaksanakan patroli dengan memberikan himbauan ke sejumlah masjid di Merauke.
Kegiatan ini digelar berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain itu, ada juga kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Merauke, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merauke dengan Nomor: 360/1674, Nomor: B-0453/KK.26.03.1/Kp.01/04/2020, dan Nomor: 06/MUI-MRK/IV/2020 tentang antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan serta hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah/2020 Masehi di Merauke.
Menindaklanjuti hal tersebut Wadanyon D Pelopor AKP Sarifudin Ahmad memimpin langsung anggotanya, melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada sejumlah ketua dan wakil pengurus kesejahteraan Masjid (PKM) setempat, untuk mengindahkan perihal maklumat dimaksud.
“Untuk sementara waktu, kami mohon agar pelaksanaan Sholat Tarawih bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” ucap AKP Sarifudin Ahmad saat memberikan himbauan kepada sejumlah PKM.
Petugas mendatangi beberapa Masjid, di antaranya Masjid Babussalam, Masjid Nurul Mujahidin Wamanggu, dan Masjid Nurul Husna.
“Kami lakukan hal ini dengan hati tulus dan ikhlas, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, demi keselamatan kita bersama,” sambung Wadanyon.
Selain itu, Patroli juga menyambangi tempat yang dianggap rawan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.