Ambon, TN – Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Melkias Wattimena akhirnya dilantik sebagai Sekretaris DPRD definitif, setelah diambil sumpah dan janji oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama dengan 18 pejabat eselon II lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Maluku digelar di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/4). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 203 Tanggal 22 April 2002.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, penataan birokrasi akan terus dilakukan dirinya, dalam rangka mendapatkan struktur birokrasi yang ideal, dan diisi oleh orang-orang yang tepat dan sesuai.
“Mereka juga harus memiliki integritas dan kapasitas yang kuat serta profesional dalam menjalankan tugas yang diemban. Olehnya itu, pelantikan pejabat harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi, dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” ujar dia.
Setidaknya, menurut Gubernur, ada tiga indikator utama yang harus diperhatikan, dalam proses penataan birokrasi dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi atau kapabilitas serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tiga indikator ini yang harus menjadi dasar bagi kita, dalam menempatkan ASN pada jabatan struktural di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,” tegas Gubernur.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Gubernur kemudian menginstruksikan beberapa hal strategis yakni, agar pejabat yang baru dilantik, untuk bisa melakukan langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), dan penanganan dampaknya bagi masyarakat baik dari aspek sosial maupun ekonomi.