Manokwari,TN- Dengan ditingkatkannya status siaga menjadi tanggap darurat pencegahan pandemi infensi corona virus disease (COVID-19) di Papua Barat maka DPR Papua Barat minta 9 hal dari Gubernur sebagai ketua gugus tugas tingkat daerah ini.
Dalam keterangan persnya kepada waratwan melalu telpon celulernya, Rabu (1/4), Wakil Ketua DPR Papua Barat, H. Saleh Siknun, S.E sesuai informasi yang mereka dapat dilapangan, masyarakat agak kesulitan untuk mendapatkan APD dan diduga ada penimbunan serta kenaikan harga sembako secara sepihak.
1. Masker dan disinfektan gratis
Terkait persoalan tersebut maka pihak legislatif meminta kepada Gubernur agar menginstruksikan kepada instansi teknis supaya pertama, menyiapkan masker dan disinfektan gratis untuk masyarakat.
2. Peralatan dan bahan disinfektan untuk tenaga medis
Kedua, menyediakan masker, sarung tangan bedah, APD, alat aplikasi disinfektan dan bahan disinfektan bagi tenaga media.
3. Laporan persedian APD
Ketiga, meminta bupati/ wali kota memberikan penjelasan kepada gubernur terkait persediaan APD bagi tenaga medis di daerahnya masing-masing.
4. Penyediaan fasilitas kebersihan di tempat umum
Keempat, menyediakan tempat air dan sabun cuci tangan ditempat publik seperti pasar, pelabuhan, bandara, terminal, pangkalan ojek, rumah sakit serta faslitas umum lainnya.
5. Sidak kelangkaan dan kenaikan harga
Kelima, melakukan sidak terhadap kelangkaan dan kenaikan harga seperti masker, cairan disinfektan, alkohol, sembako dan menindak tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menimbun serta meanikan harga barang untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat.
6. Pengamanan pintu masuk transportasi
Keenam, meningkatkan pengamanan dipintu masuk transportasi udara laut dan darat yang menghubungkan antara kabupaten/ kota dengan menyedikan posko bersama antara tim medis dan TNI-Polri dengan menyediakan APD standara pada setiap posko.
7. Pengawasan maskapai penerbangan
Ketujuh, berkoordnasi dengan pihak maskapai penerbangan di Jakarta, Makassar dan tempat lainnya agar tidak menerbangkan pasien dengan pengawasan (PDP) COVID-19 kepada wilayah Provinsi Papua Barat, karena selain menambah beban, tenaga medis juga keterbatasan APD.
8. Relokasi APBD Papua Barat tahun 2020
Kedelapan, Gubernur diminta segera mengajukan usulan relokasi APBD Papua Barat tahun 2020 yang lebih difocuskan pada percepatan penganan pencegahan penyebaran COVID-19.
9. Kordinasi bersama kepala daerah di Papua Barat
Kesembilan, melakukan koordinasi bersama antara para kepala daerah di Papua Barat dengan forkopimda terkait kondisi terakhir di daerah masing-masing sehingga dapat diambil keputusan bersama demi pencegahan virus corona.
“Penyebaran COVID-19 ini ahrus kita hadapi bersama dengan langkah bijak dengan TNI-Polri, para tokoh di daerah dengan memberikan edukasi agar masyasrakat mencegah virus berjangkit ini,” tegas Saleh Siknun.