Sorong,TN- Perisitiwa penembakan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papau, Senin (30/3) kemarin membuat banyak orang prihatin, salah satunya Advokat yang juga Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, S.H.
Dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa (31/3) mengatakan bahwa, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya seorang karyawan PT.Freeport Indonesia asal Selandia Baru serta seorang karyawan lain asal Indonesia mengalami luka-luka.
“Sungguh menarik bagi saya karena peristiwa penembakan terjadi di area konsesi usaha pertambangan raksasa Freeport Indonesia, yang menjadi perhatian dari institusi keamanan nrgara seperti Polri dan TNI akhir-akhir ini,” ujarnya.
Lanjut Warinussy menjelaskan, aparat keamanan memusatkan perhatian pada upaya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) yang diberi sebutan oleh Polri dab TNI sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang pusat penambangan mineral emas, perak dan tembaga di Tembagapura.
Tapi ternyata TPN PB atau KKB bisa “mencuri kesempatan” menyusup ke Kuala Kencana dan menembaki perkantoran PT.Freeport Indonesia yang mengakibatkan jatuh korban tersebut.
“Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana model perlindungan dan pengamanan internal di area kerja perusahaan raksasa tersebut selama ini. Lalu bagaimana bisa kelompok pemberontak TPN PB atau KKB tersebut bisa lolos masuk hingga ke Kota Kuala Kencana tersebut?,” Tanya Warinussy.