Berita

Kejati Ternate Gandeng Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Proyek Kantor Kemenag

×

Kejati Ternate Gandeng Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Proyek Kantor Kemenag

Sebarkan artikel ini

Ternate, TN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengandeng tim ahli untuk menghitung kerugian Negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap II tahun 2014 senilai Rp 309.920.551.

1502
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk menghitung kerugian Negara, tim penyidik Kejari Ternate bersama tim ahli Politeknik Negeri Manado, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara telah turun ke lokasi.

Tim gabungan ini juga akan melakukan pembobotan ulang dengan menggunakan metode core drill, dalam rangka membobotkan konstruksi bangunan kantor Kemenag agar dijadikan sebagai sampel untuk menghitung kerugian Negara.

“Untuk melakukan pembobotan kontruksi bangunan. Sebelumnya kami sudah menggunakan metode Hammer test, namun pembobotan yang kedua ini dilakukan berdasarkan permintaan dari BPKP agar mengunakan lagi metode core drill,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Andri E Pontoh kepada wartawan, di Ternate, Senin (9/3).

Menurutnya, sampel yang telah oleh tim gabungan ini, selanjutnya akan diuji di laboratorium Manado. Hasilnya, akan diserahkan kepada BPKP untuk menghitung besarnya kerugian negara. “Jadi kami minta publik untuk bersabar, hingga kami mendapatkan hasil pemeriksaan di laboratorium Manado. Yang jelas, kami akan menuntaskan kasus ini,” tandas Pontoh.