Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Ini Diringkus Polisi

Sorong,TN – Sat Res Narkoba Polres Sorong Kota kembali menangkap pengedar sabu-sabu di jalan Yani kelurahan Klademak Kota Sorong, Kamis (19/03). Pria pengangguran berinisial MHB (29) itu ditangkap saat hendak melempar paket pesanan sabu kepada sang pemesan.

“Saat itu tersangka akan keluar rumah untuk melempar barang pesanan sabu-sabu. Ketika kita amankan dan kita geledah, didapatilah 3 paket sabu yang dikemas untuk 3 pemesan,”ujar Kasar Narkoba Polres Sorong Kota, AKP Wisnu Prasetyo S.Ik, Jumat (20/3).

Dikatakan Wisnu, awalnya pelaku tidak mengakui dimana barang bukti sabu lainnya disimpan. Petugas sempat dikelabui saat menggeledah isi rumah pelaku, karena sabu tersebut disimpan didalam tempat deodoran.

“Ketika kita bawa tersangka ke rumahnya dan lakukan penggeledahan, dirumahnya itu dia masih menyimpan paket sabu-sabu. Setelah ditimbang total keseluruhan beratnya sekitar 4,18 gram. Selain mengamankan sabu, kita juga mengamankan dan alat pake isap sabu dan alat bukti lainnya sepeti hp, sepeda motor,”terang Wisnu.

Disinggung soal sudah berapa lama pelaku mengedarkan barang haram tersebut, Wisnu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau soal Itu masih kita lakukan pemeiriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita akan sampaikan,”tukas Wisnu.