Dua Penumpang KM Ciremai Tujuan Sorong Diduga Terinfeksi Covid-19

Sorong, TN- Pemerintah kota Sorong hingga saat ini belum mengeluarkan larangan terhadap kapal putih dan pesawat untuk tidak masuk ke kota Sorong Papua Barat terkait penyebaran corona virus (Covid-19).

Namum, setelah mendapat informasi tentang dua orang penumpang KM Ciremai yang diduga positif terinfeksi corona virus, maka wali kota Sorong Lambert Jitmau berencana akan mengambil langkah untuk melarang kapal putih dan pesawat masuk ke kota Sorong.

Penumpang KM Ciremai saat turun di pelabuhan Sorong. Foto Wim/TN.

“Ada tujuh kapal putih yang dalam satu minggu masuk bergantian di kota Sorong, sudah pasti banyak penumpang juga yang masuk di kota Sorong dan resiko juga bertambah, nanti saya pikirkan secara baik, saya juga punya kewenangan dan keberanian untuk membatasi kapal, baik melalui udara maupun melalui laut,” ujar wali kota Lambert Jitmau, Rabu (25/3).

Diketahui, dua penumpang KM Ciremai diduga terinfeksi corona virus (Covid-19). Kedua penumpang tersebut, masing-masing berangkat dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pelabuhan Makassar.

Keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan tim KKP Sorong yang dilakukan di atas KM Ciremai, didapati suhu tubuh kedua penumpang tersebut berada di atas rata-rata 37.2 dan 37.3 derajad celcius.

Berdasarkan pantauan media ini, setelah mendapat informasi tentang penumpang yang diduga terinfeksi virus mematikan tersebut, membuat masyarakat spontan menolak KM Ciremai untuk sandar di dermaga Sorong.

Atas kejadian itu, kapal tersebut sempat berlabuh di laut dan tidak diizinkan sandar di pelabuhan. Hal itu dilakukan karena ada ketakutan dari wali kota Sorong terkait penyebaran Covid-19 itu.

Terkait hal itu, tim KKP bersama Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Sorong, bergerak menuju KM Ciremai yang berlabuh untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan anak buah kapal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan lima penumpang dengan suhu tubuh diatas rata-rata. Dimana dari lima penumpang tersebut, 2 orang merupakan penumpang tujuan Sorong, sedangkan 3 penumpang lainnya tujuan Manokwari dan Jayapura.

Berdasarkan informasi yang didapati, kedua penumpang yang diduga terpapah corona virus itu, kini sudah mendapat pengawasan langsung oleh pihak KKP dan tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Sorong dan langsung dikarantina selama 14 hari dengan pengawasan ketat.