Ambon, TN – Sejumlah agenda penting DPRD Provinsi Maluku yang sudah diagendakan terpaksa harus ditunda, lantaran merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).
Sejumlah agenda yang ditunda diantaranya, study banding komisi-komisi di DPRD Provinsi Maluku ke Jakarta, dan juga agenda pengawasan tahap kedua di 6 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Selain itu, jadwal untuk agenda-agenda penting tersebut belum bisa ditentukan, karena DPRD sendiri masih menunggu kondisi terkini dari penyebaran virus Corona ini.
“Nah, jadi berdasarkan instruksi Pak Gubernur Maluku, Murad Ismail, agar seluruh pihak menunda untuk sementara waktu kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, terkait dengan penanganan dan pencegahan virus Corona ini, maka DPRD juga membatalkan sejumlah agenda baik ke luar daerah, maupun dalam daerah,” kata PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena saat dihubungi dari Ambon, Senin (30/3).
Menurutnya, agenda-agenda tersebut dibatalkan hingga batal waktu yang telah ditentukan, dan jika wabah ini sudah mereda atau selesai, maka pihaknya akan kembali mengagendakan untuk melanjutkan agenda, melalui badan musyawarah (banmus).
“Melihat kondisi saat ini, maka kami pun telah menghimbau seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku untuk sementara waktu berada di rumah masing-masing, sesuai edaran Pak Gubernur Maluku,” ungkapnya.